SOLOPOS.COM - Foto terakhir terduga pelaku Mustakim dan korban AF saat berwisata ke pantai di wilayah Blitar pesisir selatan. ANTARA/HO - Dok FB

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Mustakim, 26, pelaku pembunuhan seorang perempuan muda secara keji di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi. Bahkan Tim Buru Sergap kepolisian setempat menembak kaki pelaku karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Anggota kami terpaksa menembak di bagian kaki karena pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (20/1/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku yang merupakan kekasih korban itu berhaisl dibekuk polisi di salah satu tempat pengumpulan barang rongsokan di Kabupaten Blitar. Tempat itu menjadi lokasi persembunyian pelaku beberapa hari lalu saat menjadi buronan polisi.

Agung menyampaikan pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke daerah Malang dengan berjalan kaki sambil mencari barang bekas untuk dijual. Hasil penjualan barang rongsokan itu digunakan untuk bertahan hidup selama dalam pelarian.

Namun, setelah beberapa lama melarikan diri dan tidak punya arah tujuan di Malang, akhirnya pelaku kembali lagi ke Blitar.

Keberadaan Mustakim di tempat pengumpulan rongsokan di Blitar ini berhasil diendus polisi. Selanjutnya polisi melakukan operasi penangkapan.

“Ternyata benar pelaku ini bersembunyi di tempat pengumpulan barang rongsokan di Blitar,” paparnya.

Di hadapan petugas penyidik, Mustakim yang berperawakan kurus ini mengaku sakit hati kepada korban. Namun, Agung menyebut pelaku diduga sempat mencabuli korban sebelum membunuhnya.

“Mengakunya sakit hati karena korban mengaku sempat hamil hasil hubungan dengan pria lain,” kata Agung.

Sebelum membunuh, korban dan pelaku yang masih memiliki hubungan asmara ini diketahui sempat bermain ke pantai bersama.

Di pantai, pelaku mengakui sempat minum minuman keras bersama korban hingga mabuk. Setelah pulang dari pantai itu kemudian sempat terjadi cekcok. Pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian pulang mengambil parang.

Pelaku selanjutnya kembali ke rumah korban AF dan terjadi pembunuhan pada 19 Desember 2022. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang parang ke sungai di depan rumah korban.

“Kalau dari pengakuan tersangka ada pencabulan, tapi kami masih menunggu alat bukti visum saluran irigasi kemaluan korban,” kata Agung.

Pelaku juga mengambil ponsel milik AF dengan tujuan mengetahui obrolan korban dengan lelaki lain. Oleh karena tidak bisa membuka kunci ponsel korban, pelaku lalu membuang ponsel itu ke sungai.

“Saya sayang pada korban, tetapi sebatas teman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya