SOLOPOS.COM - Kendaraan bus dan truk milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melintasi flyover Purwosari, Jl. Slamet Riyadi, Solo, saat uji lalu lintas, Kamis (17/12/2020). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pertemuan arus lalu lintas pada jalur lambat sisi timur menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan Solo pada pembukaan flyover Purwosari mulai Senin (21/12/2020) pukul 08.00 WIB ini.

Dishub Kota Solo meminta pengguna jalan berhati-hati dan memperhatikan pertemuan arus kendaraan dari Jl Agus Salim, Jl Transito, dan Jl Slamet Riyadi pada titik tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi belum semua rambu dan petunjuk jalan terpasang sempurna. Selain itu, pengguna jalan wajib mewaspadai arus lalu lintas pada akses naik-turun jembatan baik sisi barat maupun timur.

Dukung Penggunaan Mesin Pemburu dan Pembunuh Covid-19 Bikinan GAPI UMKM, IDI: Saatnya Menyerang!

Pembukaan fungsional flyover Purwosari Solo pada Senin pagi akan dimulai dengan sambutan dari Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Kemudian, rombongan wali kota bakal melewati jembatan untuk kali pertama kemudian baru masyarakat.

Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, mengatakan ada beberapa titik rawan yang mesti menjadi perhatian pengguna jalan yang melintasi flyover Purwosari.

Salah satunya, pengguna jalan wajib mengecek kendaraan yang melintas dari Jl Ahmad Yani maupun dari Jl Slamet Riyadi. Kemudian untuk aksesibilitas jalur lambat sisi barat flyover, khususnya yang dari arah SMP Batik tidak boleh langsung memotong pada Simpang Tiga Kerten.

Kumulatif Positif Covid-19 Solo Hampir Tembus 4.000, Daya Tampung RS Kian Menipis

Arus kendaraan dari jalur lambat saat pembukaan fungsional flyover Purwosari Solo itu wajib mengarah sedikit ke barat hingga Sub Terminal Kerten. Kemudian baru memutar kendaraan di Jl Slamet Riyadi sebelum masuk ke Jl Ahmad Yani.

Risiko Kecelakaan

Kendaraan dari jalur lambat hanya boleh memotong di barat Sub Terminal Kerten. Yakni antara Mal Solo Square dan Korem (Jl Slamet Riyadi). “Untuk Simpang Kerten khusus untuk arus dari flyover Purwosari,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).

Pada lengan jembatan sisi timur, pengguna harus mewaspadai pertemuan arus kendaraan yang naik atau turun dari flyover dengan kendaraan dari jalur lambat (arah Stasiun Purwosari) yang akan naik ke flyover.

Flyover Purwosari Solo Dibuka Senin Pukul 08.00 WIB, Begini Pengaturan Lalu Lintasnya

Pertemuan arus ini perlu menjadi perhatian guna mengurangi risiko kecelakaan saat manajemen dan rekayasa baru ini diterapkan setelah pembukaan flyover Purwosari Solo. Ada pertemuan arus dari Jl Agus Salim, Jl Transito, dan Jl Slamet Riyadi pada jalur lambat sisi timur flyover ini.

Sejumlah petugas akan berjaga guna membantu pengguna yang melintas. Ari menyebut pengguna yang melintasi flyover hanya boleh menggeber kendaraan dengan kecepatan maksimal 40 kilometer/jam.

Klaster Penularan Covid-19 Muncul di 4 Kelurahan Kota Madiun

Sedangkan untuk jalur lambat, batasan kecepatannya lebih rendah lagi yakni maksimal 20 kilometer/jam. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.6 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Jateng Alik Mustakim meminta warga mematuhi aturan tersebut. Selain, memperhatikan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta tidak berhenti saat melintasi flyover.

“Tidak boleh berhenti pada jembatan, jalur pedestrian pada kanan kiri flyover bukan untuk pejalan kaki. Tapi untuk akses petugas saat melakukan perawatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya