SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Pembuangan bayi yang dilakukan wanita muda ini dilakukan dengan dalih tak mau menanggung bayi dari hubungan gelapnya. Astaga!

Madiunpos.com, MALANG – Diana Novitasari, 19, tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ke sungai. Perempuan ini melakukan perbuatan terkutuknya itu dengan alasan takut diketahui hubungan gelapanya dengan pria beristri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkuaknya Diana membuang darah dagingnya sendiri itu setelah warga digemparkan penemuan bayi di sungai. Warga kemudian melaporkan penemuan bayi itu kepada polisi. Kurang dari 24 jam petugas berhasil membekuk Diana yang tinggal di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Diana melahirkan sendiri bayi laki-laki di pinggir sungai, Minggu (3/5/2015) subuh. Mengaku takut, dia kemudian membuang bayi dalam kondisi masih bernyawa itu ke sungai.

“Saya merasaka mulas, saya bawa gunting terus pergi ke sungai. Setelah lahir tali pusar saya gunting dan saya buang karena takut,” kata Diana kepada penyidik PPA Polres Malang.

Diana mengaku hamil karena hubungan gelapnya dengan Yudi, pria beristri desa setempat. Diana sendiri sudah bersuami. Ia nekat memadu kasih lantaran rumah tangganya di ujung perceraian.

“Pertengahan tahun lalu, saya pacaran sama Yudi. Selama itu, kami tiga kali berhubungan badan dan hamil. Yudi tidak mau tanggung jawab, karena sudah beristri,” ucap ibu satu anak ini.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, SiK mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat, adanya penemuan bayi dibuang di sungai.

Penyelidikan kemudian dilakukan hingga mengerucut kepada tersangka, sebagai pelaku pembuang bayi. “Kami bergerak menyelidiki dan mengungkap identitas pelaku. Saat pemeriksaan diakui jika membuang bayinya di sungai,” terang Wahyu saat gelar perkara.

Wahyu mengungkapkan, dari pemeriksaan tersangka mengaku membuang bayinya karena takut dan juga disebabkan hubungan gelapnya dengan Yudi kekasihnya.

“Kita kenakan Pasal 341 dan 342 KUHP kepada tersangka,” tegas Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bersama sang kekasih dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya