SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka pembobol ATM saat dibekuk polisi, Kamis (9/11/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Polisi tangkap sejumlah pelaku pembobol ATM.

Harianjogja.com, SLEMAN— Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus mengganjal mesin dan
menempel stiker Call Center palsu berhasil dibekuk petugas Polsek Depok Barat. Kawanan ini berperan menjadi operator call center palsu yang kemudian memandu dan meminta nomor PIN ATM milik korban.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Dua dari anggota komplotan itu berhasil diciduk polisi pada akhir Oktober lalu. Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Kedua pelaku yang kini mendekam di sel ini ialah PA, 21, dan RA, 18, warga Sumatra Selatan yang ditangkap saat berada di indekos-nya di daerah Ngemplak, Sleman. Sedangkan dua orang yang masih buron itu ialah MG dan RA.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto, mengatakan jika pelaku berhasil membobol enam kartu ATM di empat TKP. Pelaku baru tiga pekan berada di Jogja dan mengaku pertama kali melakukan tindak kriminal ini. “Pelaku mengintai korban di lokasi ATM yang dituju, mesinnya sebelumnya sudah diganjal dengan irisan botol air mineral dan ditempel stiker call center palsu,” katanya di Polsek Depok Barat, Kamis (9/11/2017).

Karena itu, kartu ATM milik korban yang sedang digunakan itu kemudian tidak bisa keluar. Korban yang bingung langsung menghubungi nomor Call Center palsu ini yang sudah ditunggu oleh kelompok pencuri tersebut.

Saat menghubungi operator Call Center palsu, korban kemudian dipandu sembari dimintai nomor PIN kartunya. Setelah korban meninggalkan lokasi ATM, PA dan RA, yang kini ditahan, membongkar mesin tersebut dan mengambil kartu ATM yang ditinggal dengan gergaji besi dan menggasak semua uang yang ada di rekening menggunakan ATM tersebut.

Gergaji tersebut sengaja ditempeli isolasi di bagian ujungnya untuk memudahkan. Dari tindak kriminal ini, pelaku berhasil mengumpulkan uang senilai puluhan juta rupiah. Uang itu lalu digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya