SOLOPOS.COM - Hajriyanto Y. Thohari (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pembobol akun Facebook Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari. Saat ini tersangka bernama Nurhamdi Irawan Pulungan, 29, itu masih diperiksa intensif penyidik di Polda Metro Jaya.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP, Edy Suwandono, saat dimintai konfirmasi, membenarkan penangkapan itu. “Iya betul, kami tangkap yang bersangkutan atas tindak pidana pembobolan akun Facebook milik Wakil Ketua MPR, Pak Hajriyanto Thohari,” ujar Edy saat dihubungi Detik, Rabu (26/12/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi dikumpulkan Detik, tersangka ditangkap di Jl. Tjokroaminoto, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (24/12/2013) malam lalu. Edy mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Hajriyanto pada tanggal 12 Desember 2013 lalu.
Dalam laporannya itu, Hajriyanto melaporkan pembobolan terhadap akun Facebooknya yang digunakan untuk hal-hal yang merugikan dirinya. “Kemudian laporan beliau kita tindaklanjuti, lalu kita mengetahui keberadaan tersangka di Asahan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya