Solopos.com, JAKARTA — Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pembobol akun Facebook Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari. Saat ini tersangka bernama Nurhamdi Irawan Pulungan, 29, itu masih diperiksa intensif penyidik di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP, Edy Suwandono, saat dimintai konfirmasi, membenarkan penangkapan itu. “Iya betul, kami tangkap yang bersangkutan atas tindak pidana pembobolan akun Facebook milik Wakil Ketua MPR, Pak Hajriyanto Thohari,” ujar Edy saat dihubungi Detik, Rabu (26/12/2013).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Informasi dikumpulkan Detik, tersangka ditangkap di Jl. Tjokroaminoto, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (24/12/2013) malam lalu. Edy mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Hajriyanto pada tanggal 12 Desember 2013 lalu.
Dalam laporannya itu, Hajriyanto melaporkan pembobolan terhadap akun Facebooknya yang digunakan untuk hal-hal yang merugikan dirinya. “Kemudian laporan beliau kita tindaklanjuti, lalu kita mengetahui keberadaan tersangka di Asahan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).