SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Pemberatasan narkoba terus dilakukan Polri. Polisi Cilacap membekuk seorang kurir yang membawa 20 gram ganja.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja berinisial UY alias Komeng (26) dengan barang bukti ganja seberat 20 gram.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Tersangka Komeng yang tercatat sebagai warga Dusun Medeng, Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, ditangkap saat berada di sebuah tempat pencucian mobil, Desa Margamulya, Jalan Raya Gandrungmangu,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro dan Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Sumanto di Cilacap, Senin (8/6/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Cilacap selama satu bulan terkait peredaran narkoba khususnya ganja di wilayah Gandrungmangu.

Saat ditangkap, kata dia, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja seberat 20 gram yang tersimpan dalam tas plastik warna hitam serta satu unit telepon seluler merek Nokia.

Oleh karena itu, lanjut dia, tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Cilacap guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan perantara karena ganja tersebut bukan milik pelaku. Ganja tersebut merupakan pesenan dari temannya yang dibeli dengan harga Rp250 ribu dan pelaku mendapat upah Rp150 ribu untuk mengantar pesanan barang haram itu,” katanya.

Menurut dia, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar serta paling banyak Rp20 miliar.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa hingga saat ini, anggota Satresnarkoba terus menyelidiki komplotan pengedar ganja yang semakin marak di luar kota Cilacap terutama di desa-desa.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan serta mengawasi pergaulan anaknya dan menjaga jangan sampai anak-anak kita terjerumus menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya