SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemberantasan korupsi gencar dilakukan KPK di berbagai daerah, termasuk Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 360 daerah di 22 provinsi masuk dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terindikasi rawan praktik korupsi. Dari 22 provinsi itu, Jawa Tengah (Jateng) merupakan salah satunya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbagprov) Jateng di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jl. Pahlawan, Semarang, Jumat (9/2/2018).

“Antara kami dan KPK sudah melakukan koordinasi. Ada 360 pemda di 22 provinsi yang saat ini dalam prioritas pengawasan KPK,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan Jateng masuk dalam zona keempat dalam pemberantasan korupsi oleh KPK. Selain Jateng, ada beberapa daerah lain yang masuk zona keempat seperti Riau, NTT, dan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sementara itu, zona pertama diisi daerah seperti Papua,” terang politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dengan adanya pengawasan KPK itu, Tjahjo meminta kepala daerah untuk tidak main-main dengan korupsi. Peringatan KPK itu juga menjadi pelecut untuk meningkatkan program pemberantasan korupsi di daerah.

“Ada enam fokus penyelidikan KPK di area rawan korupsi. Penyelidikan akan dilakukan pada pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, perencanaan anggaran bersama DPR, indikasi jual beli jabatan, pencairan dana hibah serta bansos [bantuan sosial], dan tunjangan informasi,” beber Tjahjo.

Dalam penanganan korupsi itu, Kemendagri nantinya akan berkolaborasi dengan KPK yang dibantu beberapa instansi lain seperti kejaksaan, kepolisian, Bappenas, Kemenkeu, dan BPKP.
Ia juga berharap ke depan, para pemangku kepentingan bisa menambah wawasan terhadap program yang masuk skala prioritas termasuk di Jateng.

“Saya mohon dengan hormat para pemangku daerah dapat memahami area rawan korupsi. Karena hal ini sudah dipetakan dengan baik bersama Polri dan intelejen untuk mewujudkan visi pembangunan yang bersinergi dengan RPJMD,” tegas Tjahjo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya