SOLOPOS.COM - Sosialisasi Keputusan Menteri Agama No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi di Pondok Dahar An-Nuur, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri, Senin (7/6/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Calon jemaah haji dari Wonogiri menerima keputusan pembatalan keberangkatan haji 2021. Mereka sepakat paspor yang telah diurus dititipkan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri.

Pada Senin (7/6/2021) Kantor Kemenag Wonogiri menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi di Pondok Dahar An-Nuur, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sosialisasi itu diikuti oleh perwakilan calon jemaah, organisasi masyarakat (ormas) Islam dan stakeholder terkait. Sosialisasi itu untuk menginformasikan kepada semua calon jemaah yang rencananya dijadwalkan berangkat tahun ini namun tertunda.

Baca Juga: Pesona Perdesaan Swiss Seperti Apa yang Ada di Desa Ketenger?

Salah satu calon jemaah asal Wonogiri yang tertunda menunaikan ibadah haji, Muhammad Bardus, 65, mengatakan seluruh persiapan ibadah haji tahun ini telah dilakukan. Mulai dari manasik, mengurus administrasi hingga proses vaksinasi.

"Sebenarnya harap-harap cemas dengan kondisi saat ini. Tapi kami pasrah saja. Kami yakin ini sudah direncanakan oleh Allah. Pasti ada hikmahnya," kata warga Dusun Watulembu, Kulon Desa Puloharjo, Kecamatan Eromoko itu.

Badrus mengaku menerima keadaan dengan adanya pemberangkatan haji yang tertunda. Ia berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir tahun ini. Sehingga pada tahun depan ia bersama calon jemaah haji lainnya dari Wonogiri bisa berangkat.

"Saya mendaftar haji sejak 2011. Kalau tahun depan sudah tidak pandemi mungkin pelaksanaannya kembali normal. Namun jika pandemi belum selesai, pasti ada langkah khusus yang ditempuh untuk persiapan" kata Badrus.

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Cahyo Sukmana, mengatakan Kemenag bersama dengan perwakilan jemaah haji dan organisasi masyarakat Islam di Wonogiri sepakat mengawal Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

"Para jemaah bisa memahami kondisi saat ini. Semua paham kalau menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 lebih penting," ungkap dia di sela-sela acara.

Baca Juga: Harga Daging Ayam Sumbang Inflasi Kota Solo

Selain mensosialisasikan penundaan pemberangkatan haji, menurut Cahyo, pertemuan itu membahas hal-hal teknis yang perlu dilakukan setelah adanya pembatalan. Diantaranya terkait penyimpanan paspor milik para jemaah.

"Berdasarkan kesepakatan, paspor 386 jemaah dititipkan kami, bakal disimpan di Kantor Kemenag dengan alasan keamanan. Yang dikhawatirkan jika disimpan sendiri lupa menaruh atau hilang. Sehingga bisa menyulitkan waktu mau pemberangkatan," kata Cahyo

Cahyo mengatakan, selain 386 jemaah dari Wonogiri, ada lima petugas haji dari Kemenag Wonogiri yang sudah disiapkan untuk mendampingi para jamaah. Ia berharap lima petugas itu tetap bisa bertugas saat pemberangkatan haji tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya