SOLOPOS.COM - Penjual Bensin Eceran (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Agoes Rudianto)

Penjual Bensin Eceran (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO- Para penjual bensin eceran dan pelaku usaha kecil panik menyusul bakal adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU jelang kenaikan harga April mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka pun berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Perindstrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo untuk mendapatkan surat rekomendasi dari dinas setempat sebagai syarat membeli BBM dengan jeriken. Mereka panik lantaran surat rekomendasi yang telah dikantongi sebelumnya ternyata telah kadaluarsa, sehingga pihak SPBU tidak bersedia melayani mereka.

“Saya cari surat dulu awal tahun. Tapi saat akan membeli ke SPBU saya ditolak. Katanya masa berlaku sudah habis. Saya baru tahu surat ini hanya berlaku sebulan. Saya harus cari surat baru bisa beli solar,” ungkap perajin tahu asal Mojosongo, Senen, saat ditemui solopos.com, ketika antre mencari surat rekomandasi di kantor dinas setempat, Selasa (13/3/2012).

Senen memang membutuhkan solar nyaris setiap hari, untuk bahan bakar produksi tahu. Usaha ini telah ditekuninya bertahun-tahun. Penolakan pihak SPBU membuat dia panik. Senen pun kembali harus mencari surat rekomendasi ke RT, RW, kelurahan hingga Disperindag Solo.

Dia menyesalkan mengapa masa berlaku surat tersebut sangat pendek, sehingga dia harus bolak-balik cari surat tersebut setiap bulan. Di surat yang hendak dia mintakan rekomendasi kemarin pun masa berlaku hanya sebulan, 13 Maret-11 April 2012. “Memang tidak ada biaya, tapi kalau seharian habis waktu saya untuk cari surat ini ya rugi. Apalagi ini BBM mau naik.”

Pengecer bensin asal Tegalharjo, Djumadi, juga mengaku panik. Selasa, bersama puluhan orang lain dia kembali mendatangi Disperindag untuk mengurus lagi surat rekomendasi beli bensin dengan jeriken. Kabar kenaikan harga BBM yang dibarengi pembatasan pembelian di SPBU memaksanya melakukan hal itu.

Dia mengaku telah mendapat buku kontrol dari SPBU yang merekam semua aktivitasnya belanja bensin. Namun, rupanya buku itu tak berarti apa-apa, dia tetap harus mencari surat rekomendasi. Setiap hari, Djumadi membeli 20 liter bensin untuk dijual lagi secara eceran Rp5.000/liter. Jumlah tersebut biasanya habis terjual dalam sehari, atau kalau pun tersisa hanya sedikit. Djumadi berharap, di tengah rencana kenaikan harga, pemerintah tidak menyulitkan pengecer bensin seperti dirinya. “Kalau sebulan habis, sebulan habis, bagaimana usaha kami bisa jalan,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Solo, Supartono, ditemui terpisah, mengakui beberapa hari terakhir permintaan surat rekomendasi memang tinggi. Dia menduga hal ini berkaitan dengan bakal dilakukannya pembatasan pembelian BBM jelang kenaikan harga untuk mencegah penimbunan.

“Memang banyak yang cari, antara 20-30 orang/hari. Saya kira ini wajar karena memang momentumnya pas. Seperti dulu waktu ada kasus (penangkapan pengecer saat beli bensin-red), permintaan juga banyak,” beber Supartono.

Kendati demikian, dia menegaskan permintaan banyak bukan berarti ada oknum yang sengaja memanfaatkan momentum kenaikan harga BBM untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, pihak Disperindag dan RT, RW serta kelurahan telah melakukan upaya mencegah ulah oknum tersebut. Dengan pembatasan masa berlaku hanya sebulan, dia berharap tidak ada pihak yang mengambil manfaat dengan kenaikan harga BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya