Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 610 sekolah di Jakarta memulai sekolah tatap muka, Senin (30/8/2021) setelah status PPKM Jakarta turun ke level 3. Sekolah tatap muka di Jakarta tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021. Pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan penerapan protokol Kesehatan ketat.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Sejumlah siswa berjalan usai mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Palmerah 09 Pagi, Jakarta, Senin (30/8/2021). Pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan penerapan protokol Kesehatan ketat. (JIBI/Bisnis Indonesia/ Eusebio Chrysnamurti)

 

Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. (JIBI/Bisnis Indonesia/ Eusebio Chrysnamurti)

 

Sekolah tatap muka di Jakarta tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021. (JIBI/Bisnis Indonesia/ Eusebio Chrysnamurti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi