SOLOPOS.COM - Ki Sugeng Subagya (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Pembelajaran jarak jauh secara dalam jaringan atau daring yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan sesungguhnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pembelajaran secara daring merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Mengapa para guru banyak yang merasa gagap ketika harus mempraktikkan pembelajaran secara daring dalam situasi pandemi Covid-19?

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Ada sementara pihak yang menyatakan bahwa sikap mental para guru selama ini telanjur nyaman dengan mengabaikan regulasi yang berlaku. Pembelajaran secara daring yang sesungguhnya merupakan fokus pendidikan era 4.0 bukan lagi apa yang dipelajari (what to learn) melainkan bagaimana cara belajar (how to learn) diabaikan.

Sebuah fenomena yang menunjukkan cara menyikapi merdeka belajar yang keliru. Merdeka belajar dimaknai serba boleh melanggar aturan dan bukan kemandirian untuk mengembangkan diri dan bertanggung jawab secara profesional. Selain itu, profesionalitas guru dalam menyelenggarakan pembelajaran masih terkooptasi oleh formalitas administratif tanpa mampu mengembangkan sikap kritis, kolaboratif, komunikatif, kreatif, inovatif, mandiri, dan bertanggung jawab.

Jika pembelajaran telah berlangsung sebagaimana biasanya berarti sudah gugur kewajiban sebagai ”guru profesional” tanpa mampu berbuat untuk memperbaiki diri sebagaimana seharusnya. Akibatnya, memahami konsep merdeka belajar dalam implementasi pembelajaran secara daring tidak mampu.

Semoga tulisan ini sedikit membuka wawasan para guru untuk lebih mengenal pembelajaran secara daring yang lebih bermakna. Teknologi pendidikan mengenal sedikitnya dua jenis pembelajaran secara daring, yaitu synchronous learning dan asynchronous learning.

Synchronounus learning dianggap lebih berkualitas daripada asynchronous learning. Pakar pembelajaran digital Stefan Hrastinski (2008) menyatakan synchronous learning adalah pembelajaran reguler tatap muka secara online atau dalam jaringan (daring) real-time.

Sedangkan asynchronous learning merupakan pembelajaran secara daring yang tidak memerlukan intensitas interaksi belajar-mengajar guru-murid. Guru ”meletakkan” materi, tugas, serta evaluasi di suatu tempat yang telah ditentukan dan membiarkan anak didik berusaha mencarinya secara mandiri dan tidak real-time.

Selama ini asynchronous learning dipraktikkan dalam sistem perkuliahan Universitas Terbuka di Indonesia dan model yang sama di banyak negara. Merancang dan melaksanakan pembelajaran secara daring tidak semudah merancang dan melaksanakan pembelajaran reguler tatap muka, terlebih jika yang dipilih pembelajaran daring jenis synchronous learning.  

Selain memerlukan kemampuan yang merujuk pada aktivitas real-time, diperlukan pula ketersediaan infrastruktur memadai dan sumber daya manusia pengembang yang andal. Infrastruktur synchronous learning punya kompleksitas tinggi dan berkapasitas besar.

Perangkat keras yang didukung oleh server atau peladen yang stabil dan mampu menangani pengguna secara massal dan masif dalam waktu yang sama saat pembelajaran berlangsung mutlak harus ada demi terlaksananya interaksi belajar-mengajar guru-murid secara real-time.

Guru sebagai pengembang pembelajaran dituntut mengadaptasi konten, muatan, isi atau materi, dan interaksi belajar-mengajar sebagaimana pembelajaran reguler tatap muka ke dalam sistem pembelajaran daring. Fakta yang tidak dapat dimungkiri adalah ketika pemerintah mengambil kebijakan meniadakan pembelajaran tatap muka dan menggantikannya dengan pembelajaran daring akibat pandemi Covid-19, banyak sekolah/madrasah yang tidak siap.

Jangankan synchronous learning, menyelenggarakan asynchronous learning saja  banyak sekolah/madrasah yang tergagap-gagap. Sekalipun demikian bisa dipastikan tidak ada niat sedikit pun pengelola sekolah/madrasah suka-suka ala kadarnya memberikan layanan pembelajaran kepada anak didik.

Keterbatasan

Ketidaksiapan sekolah/madrasah menyelenggarakan pembelajaran daring pada umumnya disebabkan oleh keterbatasan sumber daya. Infrastruktur, kompetensi guru, dan finansial menjadi kendala utama, selain kemampuan ekonomi orang tua/wali murid yang terbatas.

Tampaknya penerapan sistem pembelajaran daring akan tetap berlanjut. Selain masih belum ada kepastian kapan masa pandemi Covid-19 berakhir, pembelajaran daring yang berkualitas dapat dijadikan pengaya dan penganeka ragam model pembelajaran untuk menghindarkan anak didik dari kejenuhan.

Dalam konteks kekinian, pembelajaran daring merupakan bagian dari tuntutan era disrupsi 4.0 yang sedang melanda dunia. Langkah strategis untuk terselenggaranya pembelajaran daring berkualitas tidak lain tersedianya infrastruktur memadai, guru pengembang model pembelajaran yang andal, dan dukungan finansial yang cukup.

Untuk itulah, diperlukan fasilitasi infrastruktur, pelatihan guru, dan alokasi anggaran untuk mencukupi kebutuhan finansial. Pembelajaran daring synchronous learning berkualitas tidak sekadar guru memberi tugas dan anak didik mengerjakan dengan perantaraan media Internet.

Bukan pula sebatas penyajian modul untuk dipelajari sendiri oleh anak didik. Yang terpenting adalah interaksi belajar-mengajar guru-murid layaknya pembelajaran reguler tatap muka, namun secara virtual. Pembelajaran daring bermakna bukan yang sekadar menyajikan materi dan tugas melalui surat elektronik dan media sosial.

Cara seperti ini memang menjadikan anak didik belajar secara aktif mencari sendiri materi dari sumber belajar di dunia maya, tetapi interaksi belajar-mengajar guru-murid tidak terselenggara secara aktif dan efektif. Pembelajaran daring bermakna dalam konteks merdeka belajar adalah bagian dari gerakan guru penggerak dan guru pembelajar.

Konteksnya bukan pada mengurangi beban tugas guru, tetapi bagaimana di jiwa para guru tumbuh jiwa merdeka untuk secara mandiri bergerak dan terus mau belajar menyesuaikan dengan tuntutan perubahan alam dan zaman. Pembelajaran secara daring adalah tuntutan perubahan alam dan zaman itu. Suka atau tidak suka, guru harus mau bergerak dan belajar untuk itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya