SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)–
Polemik antara Pemkot Salatiga dengan warga di kawasan Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo yang terkena proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga akhirnya memperoleh titik temu. Setelah selama tiga pekan bernegosiasi, akhirnya masing-masing pihak sepakat menyangkut harga tanah.

Pemkot Salatiga bersedia untuk membayar Rp 900.000/meter persegi (m2) untuk bidang tanah yang berada di pinggir jalan utama. Warga pun bersedia menurunkan tuntutan harga mereka sesuai yang ditawarkan Pemkot setela sebelumnya meminta tanah mereka yang berada di jalan utama yakni Jalan Fatmawati dihargai Rp 2 juta/m2.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretarian Daerah Kota Salatiga, Kusumo Aji, Rabu (18/11) bersyukur akhirnya proses negosiasi pembebasan lahan tahap IV yang sempat berlarut-larut itu akhirnya selesai. Saat ini tinggal menunggu waktu pembayaran yang diagendakan secepat mungkin.

“Dari seluruh bidang yang masuk dalam rencana pembebasan Lahan JLS Tahap IV hanya tinggal empat bidang saja yang belum menemukan kesepakatan,” paparnya di Salatiga.

Di memaparkan, dalam pembebasan lahan tahap IV ini terdapat 68 bidang yang harus dibebaskan. Dari 68 bidang tersebut kebanyakan berupa tanah tegalan dan persawahan. Sebanyak 18 bidang lainnya berada di pinggir Jalan Fatmawati bagian dalam dan luar. Bagi bidang yang berada di pinggir Jalan  Fatmawati dibagi menjadi tiga kategori harga menurut lokasi, mulai dari Rp 800.000/m2, Rp 850.000/m2 hingga Rp 900.000/m2.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya