SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pembebasan lahan untuk pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Solo-Mantingan di wilayah Kabupaten Boyolali yang pada tahun 2009 ini ditargetkan sebanyak 22%, baru terealisasi sekitar 16,5%.

Dari total luas lahan yang harus dibebaskan untuk proyek jalan tol tersebut mencapai 102,85 hektare (ha), namun hingga akhir 2009 pembebasan baru dapat dilakukan terhadap lahan seluas 12,44 ha.
Hal tersebut dikemukakan Asisten I Bidang Tata Praja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Bambang Sinunghardjo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/1).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dari sebanyak 1.776 bidang tanah di wilayah Boyolali, yang sudah dibebaskan untuk proyek jalan tol Solo-Mantingan ada sekitar 292 bidang, atau dari seluas 102,85 hektare, yang sudah diganti rugi seluas 12,44 hektare,” terang Bambang.

Senada dikemukakan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Boyolali, Djoko Triwiyatno. Djoko selaku anggota Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Boyolali mengungkapkan tidak terpenuhinya target pembebasan lahan itu, menurut Djoko, lantaran keterbatasan dana yang bisa dialokasikan untuk proyek tersebut.

”Target sampai dengan 2009 sebenarnya 22 persen, namun karena keterbatasan dana sehingga realisasi pembebasan lahan baru 16,5 persen,” ungkap Doko.

Saat disinggung target yang ditetapkan pada tahun 2010, Djoko mengaku pihaknya belum mengetahui secara persis. Target tersebut, lanjut dia, bakal ditentukan sesuai alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Presiden belum turun.

Kendati demikian, Djoko mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran pembebasan lahan senilai Rp 100 miliar untuk tahun 2010. Namun realisasinya masih menunggu alokasi anggaran di Departemen Pekerjaan Umum.

“Kami juga berharap proses pembebasan lahan dapat dilakukan kembali pada Maret 2010 mendatang,” tandasnya.

Bambang menambahkan kepastian pencairan anggaran untuk pembebasan lahan pada 2010 sudah mendapat kepastian. Namun terkait kewenangan alokasi anggaran ada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara kapasitas P2T di Boyolali sebatas sebagai fasilitator pembebasan lahan untuk proyek jalan tol.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya