SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/SOLOPOS

Sosialisasi yang bertujuan untuk pengoptimalan peran masyarakat dalam pembayaran pajak secara menyeluruh.

Harianjogja.com, SLEMAN- Komandan Lanud Adisutjipto Marsma TNI Novyan Samyoga dan seluruh pejabat lain di Lanud Adisutjipto mendapatkan sosialisasi tax amnesti atau pengampunan pajak tahun 2016 di ruang rapat Danlanud, Selasa (26/10/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Secara langsung Kepala Kanwil Ditjen pajak DIY Yuli Kristiyono dan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak DIY Sanityas Jukti memberikan sosialisasi yang bertujuan untuk pengoptimalan peran masyarakat dalam pembayaran pajak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya Komandan lanud Adisutjipto Marsma Novyan Samyoga mengatakan pihaknya sangat mendukung dengan program tax amnesti, harapannya dengan program tersebut akan mempercepat pertumbuhan dan rekonstruksasi ekonomi melalui pembenahan pajak. “Adanya tim sosialisasi ini juga sangat bermanfaat. Arahan, gambaran dan pemahaman yang lebih jelas mengenai tax amnesti ini sangatlah berharga dan dapat menjadi bekal pengetahuan sebagai warga negara yang patuh pajak,” katanya, Rabu (26/10/2016).

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen pajak DIY, Yuli kristiyono mengatakan bahwasanya kepatuhan dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak juga mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa karena saat ini 80 persen APBN ditopang oleh pajak. Kemudian untuk program tax amnesti sendiri yang merupakan program pengampunan yang diberikan oleh pemerintak kepada Wajib pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta pengampunan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar tebusan.

“Sementara yang bisa memanfaatkan kebijakan amnesti pajak tersebut bisa dari semua kalangan, dari pribadi, pajak badan, pajak UMKM, dan orang pribadi yang belum menjadi wajib pajak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya