SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

 
Harianjogja.com, SEMARANG-PT Pertamina Marketing Operation Regional IV Jateng-DIY akhirnya merilis daftar 35 SPBU yang terkena pembatasan penjualan solar bersubsidi dari pukul 18.00-08.00 WIB.

“Kami berupaya untuk menginformasikan daftar SPBU ini agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh BBM dan untuk memberikan alternatif SPBU lain yang tidak ada penerapan pembatasan tersebut,” ujar External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jawa Tengah-DIY Roberth MV Dumatubun di Semarang, Rabu (6/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ke-35 SPBU tersebut tersebar hampir setiap Kabupaten/Kota di Jateng dan DIY, sebagai rinciannya untuk Kota Semarang ada tiga SPBU yaitu nomor 4450119 di Jalan Pamularsih, 4150201 di Jalan Ahmad Yani, dan 4450215 di Jalan Menoreh Raya, untuk Kabupaten Semarang ada dua yaitu SPBU nomor 4450603 di Jalan Raya Ambarawa dan 4450701 di Jalan Raya Tengaran.

Di Kabupaten Kendal dan Pati masing-masing di SPBU nomor 4451322 di Jalan Raya Kaliwungu-Boja dan SPBU nomor 4458103 di Widorokandang, untuk Kabupaten Grobogan ada dua yaitu SPBU nomor 4458111 di Jalan MT Haryono nomor 26 dan 4459306 di Jalan Raya Gubug-Purwodadi.

Di Kabupaten Jepara ada dua SPBU yaitu di nomor 4459416 di Desa Pulodarat dan 4459419 di Jalan Raya Pecangaan Kulon, untuk di Kota Pekalongan ada dua yaitu di SPBU nomor 4451113 di Jalan Ki Mangunsarkoro dan SPBU nomor 4451115 di Jalan HOS Cokroaminoto.

Kota Tegal ada di SPBU nomor 4452117 di Jalan Brigjen Katamso, Kabupaten Brebes ada satu yaitu SPBU nomor 4452213 di Jalan Raya Kaliwadas, untuk Kabupaten Tegal ada satu yaitu di 4452403 di Jalan Raya Slawi, sedangkan di Kabupaten Banyumas ada dua yaitu SPBU nomor 4453115 di Kelurahan Pabuaran dan 4453126 di Jalan Overste Isdiman.

Di Kabupaten Cilacap ada dua yaitu SPBU nomor 4453211 di Karang Kemiri dan nomor 4453216 di Jalan Raya Jetis-Nusawungu, untuk Kabupaten Purbalingga ada satu yaitu SPBU nomor 4453302 di Bobotsari, sedangkan di Kabupaten Banjarnegara ada satu yaitu SPBU nomor 4453404 di Jalan Raya Dieng Kulon.

Untuk Kabupaten Sleman ada dua yaitu di SPBU nomor 4455212 di Jalan Samirono dan 4455213 di Babarsari, untuk Kabupaten Gunung Kidul ada satu yaitu di 4455805 di WOnosari, di Kabupaten Klaten ada satu yaitu di SPBU nomor 4457418 di Jalan Raya Klaten-Wonosari, Kabupaten Purworejo ada satu yaitu di SPBU nomor 4454110 di Jalan Raya Desa Aglig, sedangkan Kabupaten Temanggung ada satu yaitu SPBU nomor 4456209 di Jalan Desa Candiroto.

Kabupaten Wonosobo ada dua SPBU yang terkena pembatasan solar yaitu 4456309 di Jalan Purworejo km 17, Kabupaten Magelang ada satu yaitu 4456502 di Jalan Syailendra Raya, untuk Kabupaten Boyolali ada satu yaitu di SPBU nomor 4457310 di Dukuh Babakan Kelurahan Jelok.

Untuk Kabupaten Sukoharjo ada dua yaitu di SPBU nomor 4457506 Jetis dan 4457519 di Jalan Raya Desa Wonorejo, sedangkan di Kabupaten Karanganyar yaitu di SPBU nomor 4457712 di Jalan Adisumarmo.

Sementara itu pengurus Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Jateng Karsidi Anggoro mengatakan jika pembatasan jam penjualan solar bersubsidi tersebut tidak mengganggu operasional angkutan umum maka pihaknya tidak akan mengajukan keberatan, tetapi jika sampai mengganggu operasional kemungkinan Organda akan meningkatkan tarif angkutan umum karena diprediksi banyak yang berpindah ke Solar Dex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya