SOLOPOS.COM - Suasana pertokoan di Jl. Lawu, Karanganyar masih beraktivitas seperti biasanya Senin (20/4/2020) siang. (Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Jalan Lawu, Karanganyar, mulai dari perempatan Papahan hingga tikungan Siwaluh, akan dibuka total mulai Selasa (26/5/2020). Polres Karanganyar akan menghentikan kebijakan pembatasan jam melintas di jalan tersebut.

Sebelumnya, Polres Karanganyar mengeluarkan kebijakan membatasi jam melintas di Jl Lawu mulai dari perempatan Papahan hingga tikungan Siwaluh. Pembatasan dilakukan sejak pandemi Covid-19 merebak.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Awalnya penutupan Jalan Lawu mulai jam 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Penutupan akses jalan utama itu mulai efektif Senin (30/3/2020). Pertimbangan penutupan saat itu adalah menekan persebaran Covid-19.

Kemudian Polres Karanganyar mengevaluasi waktu pembatasan melintas Jalan Lawu menjadi pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kali terakhir waktu penutupan Jalan Lawu pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Heboh Balon Udara di Langit Soloraya Minggu Siang, Airnav Indonesia Terbitkan Notam

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan Polres terus melakukan analisis dan evaluasi terkait waktu penutupan akses Jl Lawu.

"[Jam penutupan akses mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB] terakhir karena mengikuti surat edaran Bupati perihal jam tutup toko/supermarket pukul 21.00 WIB," ujar Kasatlantas saat dihubungi Solopos.com, Senin (25/5/2020).

Surat Disdagnakerkop UKM

Selanjutnya, Polres Karanganyar mengeluarkan kebijakan membuka akses Jalan Lawu mulai Selasa. Salah satu dasarnya adalah surat pemberitahuan dari Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM).

1 SPG Reaktif Rapid Test, Ini Langkah Manajemen Solo Paragon Mall

Dalam Surat No 510/2041/7.2/V/2020, itu Disdagnakerkop Karanganyar mengizinkan PKL yang berdomisili di Kabupaten Karanganyar berjualan kembali.

"Nah sekarang sudah dibuka karena PKL yang di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar dan Taman Pancasila jualan. Jadi menyesuaikan lagi. Ini akan terus dianalisis dan evaluasi terus menerus mengikuti perkembangan situasi," jelas dia.

Kasat Lantas menyebut keputusan pembukaan total Jalan Lawu tersebut diambil hasil koordinasi Forkopimda Karanganyar. Tetapi, Dewi menyampaikan anggota Polres Karanganyar masih akan berjaga di sejumlah lokasi termasuk di pos pengamanan Operasi Ketupat Candi di Taman Pancasila hingga 30 Mei.

Tak Pakai Masker, 400-an Pengendara dari Jogja Dipaksa Putar Balik di Klaten

Dia belum dapat memastikan keberadaan pospam akan diperpanjang atau tidak. "Minta petunjuk Kapolres lalu malam ini dilaksanakan penutupan dari Papahan hingga perempatan Pegadaian saja. Ini malam terakhir. Besok sudah dibuka lagi sambil anev [analisis dan evauasi] ya. Jadi besok [Selasa] uji coba buka Jalan Lawu sambil antisipasi," ungkapnya.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah situasi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya. Apabila kembali terjadi kasus tertentu, menurut Dewi, kebijakan yang sudah ada akan dievaluasi kembali untuk memutuskan kebijakan lebih lanjut.

"Kalau Pemkab mengizinkan PKL di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar dan Taman Pancasila berjualan tetapi jalan masih ditutup kan tidak sejalan. Kapolres perintahkan ke saya malam ini pukul 21.00 WIB sampai 06.00 WIB ditutup. Lalu mulai pukul 06.00 WIB seterusnya dibuka."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya