SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengusulkan kepada pemerintah agar melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi mulai 2015.

Kepala BPH Migas Andy N. Sommeng di Jakarta, Kamis (18/9/2014), mengatakan pelarangan tersebut akan mampu menekan pemakaian BBM subsidi hingga tersisa 30 juta kiloliter pada 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami optimis dengan dukungan semua pihak pengendalian BBM tersebut bisa dijalankan,” katanya.

Menurut dia, mekanisme pelarangan pemakaian BBM untuk mobil pribadi bisa dilakukan secara manual dan tanpa memakai kartu pintar.

Ia meyakini model pengendalian tersebut tidak menimbulkan kekacauan di lapangan asalkan dilakukan sosialisasi secara tepat dan masif.

“Jangan terlalu didramatisir. Masyarakat kita sebenarnya bisa diberi pengertian asalkan tujuannya untuk kebaikan,” ujarnya.

Andy menambahkan, penghematan BBM subsidi dengan pelarangan kendaraan mobil pribadi bisa mencapai 15 juta-20 juta kiloliter.

Kalau besaran subsidi BBM per liter sekitar Rp4.000, maka penghematan pada 2015 bisa mencapai Rp60 triliun-Rp80 triliun.

“Uang penghematan bisa digunakan untuk program-program pemerintahan mendatang seperti kartu pintar dan infrastruktur,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, kalau pengendalian di sisi konsumen tersebut ditambah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar nabati (BBN).

“Nilai penghematannya makin banyak dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang lebih penting,” ujarnya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan pihaknya akan membahas usulan BPH Migas tersebut bersama PT Pertamina (Persero) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

“Kami bahas semua opsi-opsi pengendalian yang mungkin dan tepat dilakukan agar kuota BBM tahun depan bisa 46 juta kiloliter,” katanya.

Termasuk pula, lanjutnya, program konversi BBM ke BBG dan BBN.

Menurut dia, sejauh ini, RAPBN 2015 belum membahas opsi kenaikan harga BBM.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W. Yudha mengatakan, pemerintah harus melakukan distribusi secara tertutup untuk melarang mobil memakai BBM subsidi.

“Segera buat aturan bisa UU atau peraturan menteri soal distribusi tertutup itu,” katanya.

Ke depan, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah mengalihkan mekanisme subsidi dari barang menjadi langsung kepada masyarakat tidak mampu yang berhak.

DPR meminta pemerintah menyalurkan BBM bersubsidi pada 2015 sebesar 46 juta kiloliter yang terdiri atas premium 29,45 juta kiloliter, solar 15,7 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Sebelumnya, sesuai Nota Keuangan RAPBN 2015, pemerintah mengusulkan kuota BBM subsidi 48 juta kiloliter terdiri atas premium 30,1 juta kiloliter, solar 17,05 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya