SOLOPOS.COM - Sukarelawan Cetho Karanganyar menemukan bangkai dan kepala rusa yang dibantai pemburu tak bertanggung jawab di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho, Gupakan Menjangan, Kamis (8/6/2017). (Istimewa/Sukarelawan Cetho Karanganyar)

Pembantaian delapan ekor rusa di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, menuai kecaman dari  banyak pihak.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pembantaian delapan ekor rusa di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho di Gupakan Menjangan, Karanganyar, menuai kecaman. Perbuatan biadab yang dilakukan sejumlah orang tak bertanggung jawab itu dinilai dapat mengganggu ekosistem hutan di Gunung Lawu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, lima sukarelawan Cetho (Reco) memperoleh laporan dari pendaki asal Sukoharjo, yakni Andi Prasetyo  dan Fatoni Binantoro yang melihat tulang, kulit, dan jerohan rusa di dekat pos V, Rabu (7/6/2017) pukul 15.30 WIB. Lokasi penemuan bangkai rusa di Gupakan Menjangan itu berjarak 12 kilometer dari puncak Gunung Lawu.

Selain pendaki dari Sukoharjo, pendaki dari Malang dan Magetan juga melaporkan hal serupa ke markas Reco Kecamatan Jenawi. Menyikapi laporan tersebut, lima anggota Reco mengecek lokasi penemuan bangkai, Kamis (8/6/2017) pukul 07.00 WIB.

Kelima anggota Reco itu, yakni Agung, Angga, Wagimin, Tino, dan Eko Supardi Memora. Para anggota Reco menemukan bangkai rusa di Gupakan Menjangan pukul 11.00 WIB. Di lokasi kejadian, para sukarelawan menemukan tiga kepala rusa, lima kulit rusa yang masih utuh, satu kulit rusa yang berlubang karena terkena peluru, tujuh kerangka rusa yang sudah dikuliti, satu kerangka rusa yang dipotong, empat jeroan yang masih utuh, bumbu dapur, bekas bipak, kertas minyak, dan botol air mineral.

Eko Supardi Memora cs. langsung mengubur bangkai rusa dan kepala rusa itu tak jauh dari pos V. “Perbuatan seperti itu perlu diusut tuntas. Pelakunya tidak berperikemanusiaan itu. Aparat kepolisian harus turun tangan. Kalau dibiarkan terus, ini akan mengganggu ekosistem hutan di Gunung Lawu,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Karanganyar, Jumat (9/6/2017).

Hal senada dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rohadi Widodo. Pembantaian delapan rusa di Gunung Lawu itu dianggap dapat dimasukkan ke dalam perbuatan pidana.

“Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Kami mendukung aparat kepolisian mengusut kasus ini. Menjaga flora dan fauna yang ada di Gunung Lawu itu menjadi kewajiban kita bersama. Saya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga flora dan fauna yang ada,” katanya.

Anggota Reco Karanganyar, Eko Supardi Memora, mengatakan pembantai delapan rusa di Gunung Lawu diduga lebih dari dua orang. Saat melakukan aksinya, pembantai rusa itu menggunakan senapan.

“Ada kemungkinan, mereka [pembantai rusa] naik ke Gunung Lawu tidak melalui pos yang ada. Mereka kemungkinan naik melalui jalur tikus,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya