SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten yang ditarget selesai pada 2013 terancam molor lantaran belum tersedianya dana pembebasan lahan.

Kepala Seksi Bina Teknik Bidang Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Sriyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/10/2011), mengatakan sebenarnya dana pembebasan lahan sudah diusulkan dalam APBD 2011 senilai Rp 5 miliar melalui pinjaman daerah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Rencananya, dana tersebut digunakan untuk membebaskan lahan seluas lima hektare atau separuh dari perencanaan awal. “Lahan yang disiapkan luasnya 10 hektare. Pembebasan lahan rencananya dilakukan bertahap hingga dua kali. Tahun ini direncanakan pembebasan lahan lima hektare, namun dana yang diusulkan senilai Rp 5 miliar tidak disetujui,” tukas Sriyanto.

Sriyanto menjelaskan, pembangunan TPA di Troketon ditarget selesai pada 2013. Hal itu, sambung Sriyanto, sesuai amanat UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Persampahan. ”UU itu mengamanatkan bahwa sampah harus diolah menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan seperti pupuk maupun gas. UU itu juga mengatur bahwa pendirian TPA yang sesuai prosedur ditarget selesai tahun 2013,” kata Sriyanto.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya