SOLOPOS.COM - Keramba ikan di Waduk Kedungombo. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Pembangunan Sragen, ribuan warga yang menjadi korban proyek WKO menagih uang ganti rugi.

Solopos.com, SRAGEN — Ribuan warga di Kecamatan Miri dan Sumberlawang menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan Waduk Kedung Ombo (WKO) pada 1984/1985 silam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 120 warga dengan menumpang tiga bus mendatangi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/4/2017), untuk meminta kejelasan ganti rugi itu. Tokoh masyarakat Desa Gilirejo Lama, Kecamatan Miri, Faris Rajanto, yang ikut serta ke Semarang mengatakan rombongan warga ditemui perwakilan anggota DPRD Provinsi Jateng.

“Target kami bertemu DPRD Provinsi Jateng untuk memastikan siap tidak mereka diajak bicara tentang permasalahan WKO yang sampai sekarang belum kelar. Kalau Gubernur dan DPRD siap, kami akan sediakan data jumlah warga yang digusur karena proyek WKO, berikut luasan lahan mereka yang hilang karena proyek itu,” jelas Faris kepada Solopos.com, Kamis (27/4/2017).

Faris mengaku kehilangan tanah seluas lima hektare akibat proyek WKO itu. Tiga hektare di antaranya merupakan milik orang tuanya. Pada saat itu, warga diminta menyerahkan tanah mereka kepada pemerintah tanpa ada ganti rugi sepeser pun.

“Kami hanya diberi uang Rp200 yang diletakkan dalam amplop. Di bagian luar amplop itu ada tulisan jer basuki mawa bea [keberhasilan selalu butuh perjuangan]. Maksudnya mungkin warga diminta ikhlas. Warga lalu diminta tanda tangan. Jika tidak mau tanda tangan akan dianggap bagian dari anggota PKI,” ujar Faris.

Faris menjelaskan penyelesaian masalah ganti rugi lahan yang terkena proyek WKO merupakan salah satu janji kampanye Ganjar Pranowo saat mencalonkan diri sebagai gubernur. Dia menyayangkan janji kampanye itu hingga kini belum ditepati.

“Dulu dia [Gubernur] berjanji masalah ini akan diselesaikan dalam waktu 100 hari kerja setelah jadi Gubernur. Nyatanya, sampai sekarang, audiensi saja belum pernah. Tidak hanya Gubernur, hampir semua anggota DPRD Jateng dari Dapil Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri juga menjanjikan hal sama. Tapi, semua janji itu tidak ditepati,” keluh Faris.

Hal senada disampaikan Warsito, warga Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri. Menurutnya, proyek WKO telah menghilangkan ratusan desa yang tersebar di Kabupaten Sragen, Boyolali, dan Grobogan. Gilirejo Baru merupakan desa pecahan dari Gilirejo Lama.

Lantaran tidak ada ganti rugi, warga membangun permukiman baru yang diberi nama Gilirejo Baru. “Warga Gilirejo Baru itu gabungan dari berbagai dusun yang hilang karena WKO. Dusun tersebut adalah Semak, Ngrembes, Porangan, Nglorog, dan lain-lain,” jelas Warsito.

Setelah warga Sragen, pada pekan depan giliran warga Kemusu, Boyolali, yang akan bertandang ke Semarang untuk menanyakan kejelasan ganti rugi. Menurutnya, nasib warga di Kemusu jauh lebih memprihatinkan.

“Ada warga Kemusu yang sampai sekarang tidak punya tempat tinggal. Mereka akhirnya menumpang di lahan milik Perhutani,” terang Warsito.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mempersilakan warga Miri dan Sumberlawang beraudiensi dengan dirinya. “Kalau belum menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sragen tentang permasalahan yang mereka hadapi bagaimana kami memberikan saran untuk penyelesaian,” ujar dia dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menambahkan masalah ganti rugi tanah WKO merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Seingat Tatag, sudah ada konsinyasi atau penitipan uang kepada lembaga tertentu yang bisa dicairkan sebagai ganti rugi lahan terdampak proyek WKO.

“Itu permasalahan lama. Seingat saya sebagian besar warga itu berasal dari Boyolali. Silakan dicek, di Boyolali sepertinya sudah ada konsinyasi itu,” papar Tatag.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya