SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dokumen)

Pembangunan Solo, belasan makam di Pucangsawit akan digusur karena terdampak proyek kampung susun.

Solopos.com, SOLO — Rencana pembangunan kampung susun di wilayah RW 011 Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo, akan memakan sebagian lahan permakaman setempat. Setidaknya ada belasan makam yang bakal direlokasi karena terdampak pembangunan tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Saryanto, mengatakan rencana pembangunan kampung susun di Pucangsawit masih dalam tahap penyusunan detail engineering design (DED) pada tahun ini. DED tersebut disusun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Selain DED, tahun ini tahapannya juga persiapan lahan untuk kampung susun,” kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/3/2017).

Lahan seluas 9.000 meter persegi di wilayah RW 011 Pucangsawit disiapkan Pemkot untuk pembangunan kampung susun. Lahan tersebut bakal memakan sebagian area makam. Berdasarkan inventarisasi sementara ada belasan makam yang terdampak. Makam itu akan dipindah ke lokasi lain. “Kami segera menyosialisasikan ke ahli waris karena makam harus dipindahkan,” katanya.

Dia menargetkan penyiapan lahan rampung tahun ini. Dengan demikian, kampung susun bisa dibangun tahun depan. Terkait dana pembangunan, dia mengatakan sepenuhnya akan dibiayai pemerintah pusat. Pembangunan kampung susun ini merupakan kali pertama di Indonesia dan bakal menjadi pilot project bagi daerah lain.

Koordinator Kota (Korkot) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Solo, Muhammad Imam Zamroni, mengatakan pembangunan kampung susun merupakan salah satu upaya pemerintah menata kawasan kumuh. Kampung susun diperuntukkan warga penghuni tanah ilegal di bantaran rel kereta api wilayah Pucangsawit.

Pembangunan kampung susun molor dari rencana awal dibangun tahun ini. Ada perubahan konsep pembangunan mengikuti masukan dari akademisi. “Semula memang kami ajukan dibangun rusunawa [rumah susun sewa sederhana] konvensional. Tapi akademisi minta kalau tidak dibangun rusunawa, melainkan kampung susun agar lebih memanusiakan manusia,” ujarnya.

Berbeda dengan rusunawa yang dibangun sebagai tempat hunian saja, kampung susun dibangun dengan fasilitas pendukung layaknya perkampungan. Kampung susun merupakan hunian vertikal yang didesain seperti rumah susun. Penghuni kampung susun juga bisa membuat aturan dan kepengurusan RT/RW sendiri.

“Ada aktivitas sosial, ekonomi budaya di sana [kampung susun]. Jadi di lantai bawah nanti untuk kegiatan masyarakat, ada aula, pertokoan, dan di lantai atas untuk hortikultura,” jelasnya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan kampung susun akan dibangun di wilayah lain di Kota Solo terutama kawasan padat penduduk yang menempati tanah negara. Dengan begitu penyelesaian masalah pemukiman tidak layak huni dapat selesai secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya