SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Antara)

Pendampingan melalui tim pengawal pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) itu agar   proyek berjalan sesuai aturan

Harianjogja.com, SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mendampingi sejumlah proyek dijalankan Pemkab Sleman yang bernilai miliaran rupiah. Pendampingan melalui tim pengawal pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) itu dilaksanakan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Kejari Sleman tetap akan menindak jika ditemukan penyelewengan dalam setiap proyek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Intel Kejari Sleman Bambang Rudi Hartoko menjelaskan, proses pendampingan itu dilakukan atas permintaan sejumlah dinas di Sleman yang sedang melaksanakan proyek. Sejak dibentuknya TP4D melalui SK Kejari Sleman pada Februari 2016, hampir sebagian besar dinas mengajukan untuk didampingi dalam setiap proyek. Dengan nilai nominal proyek beragam, namun rata-rata diatas Rp500 juta. “Bervariasi, ada yang Rp500 juta, Rp1 miliar, Rp4 miliar juga ada. Jadi hampir semua dinas minta untuk didampingi, suratnya sudah disampaikan ke kami,” ungkap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2016).

Kepala Kejari Sleman Dyah Retnowati Astuti menambahkan, TP4D juga melakukan pemetaan terhadap dinas dan desa. Hasilnya, penyerapan tahun anggaran 2015 memang tergolong rendah. Oleh karena itu TP4D mendorong agar penyerapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal sejalan dengan pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat. Selain itu, TP4D mulai melakukan pemetaan pengadaan barang dan jasa dinas maupun instansi di Sleman melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“TP4D ini sudah kami sosialisasikan mulai dari tingkat desa hingga dinas di Sleman. Oleh karena itu kami membuka layanan untuk konsultasi dan pendampingan. Agar penyerapan pembangunan berjalan maksimal,” tegas dia.

Dyah mengakui memang tidak semua bisa didampingi karena keterbatasan personel, sementara jumlah proyek tahun 2016 ini saja mencapai 300 proyek. Kejari akan mendampingi sejumlah proyek yang berpotensi terjadinya penyelewengan terutama bernilai mencapai miliaran. Ia menegaskan, saat melakukan pendampingan pihaknya akan berjalan sesuai batasan dan TP4D tidak akan masuk ke materi proyek.

Meski demikian, bukan berarti setiap proyek yang didampingi TP4D tidak melakukan penyelewengan. Jika pihaknya dalam melakukan pendampingan menemukan adanya tindakan korupsi proyek tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum.

“Saat pendampingan kami tidak akan masuk ke materinya, jadi ada batasnya, untuk memberikan solusi saat ada kendala, baik sebelum dan pelaksanaan proyek. Jika ditemukan adanya penyelewengan tetap ditindak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya