SOLOPOS.COM - Situasi arus lalu lintas pada hari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Rabu (9/12/2020) di kawasan simpang Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo normal. (Solopos/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO — Progres rencana pembangunan rel layang palang Joglo di Kota Solo belum sampai tahap penghitungan nilai (appraisal) bangunan terdampak dan ganti rugi bangunan memasuki Juni 2021. Seluruh instansi yang terlibat masih melakukan pembahasan dua aset berupa bangunan milik Pemkot Solo yang terdampak.

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Solo, Hendro Pramono, menjelaskan proses  appraisal masih membutuhkan sejumlah tahap. Pemkot Solo dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah masih membahas dua aset, masing-masing satu bangunan pompa air di Kelurahan Gilingan dan IPAL komunal di Kelurahan Nusukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bangunan Pemkot perlu dibicarakan lebih lanjut sehingga harus dikeluarkan dulu dari dampak sosial [dampak lingkungan dan sosial]. Kemarin kedua aset masuk dampak sosial tapi perlu dibicarakan dulu antar instansi,” kata dia dia kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Lengkap! Inilah Daftar SMA Terbaik di Soloraya

Menurut dia, pembahasan yang dilakukan meliputi kemungkinan memindahkan dua bangunan milik Pemkot Solo yang berdiri di lahan PT KAI tersebut atau kemungkinan adanya opsi lain. Petugas lapangan melakukan survei dan tindak lanjut ke IPAL komunal kemarin pagi.

Hendro mengatakan proses penghitungan nilai bangunan terdampak dan ganti rugi bangunan milik warga yang berdiri di lahan PT KAI masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur dan SK masih menunggu sejumlah proses, salah satunya hasil pembahasan dua aset Pemkot Solo yang terdampak.

Baca juga; Skenario Pendidikan Masuk per Juli di Sragen

Peletakan Batu Pertama

Saat diminta konfirmasi kemungkinan mundur terkait rencana peletakan batu pertama rel layang Joglo yang ditetapkan pada Juli 2021, Hendro menjelaskan jika SK gubernur turun pekan ini maka tidak ada perubahan jadwal yang telah direncanakan.

Salah satu warga, Saryanto, 43, menjelaskan petugas pernah datang untuk menandai rumah milik orang tuanya yang terdampak di RT 003 RW 015 Kelurahan Gilingan.

Baca juga: Ingin Selamatkan Bebek, Pemuda Pucangsawit Justru Hanyut di Bengawan Solo

“Kami sudah menempati rumah sekitar 40 tahun. Mau enggak mau harus pindah karena ini tanah KAI. Kami akan pindah ke rumah di pinggir lepen. Masuk wilayah RT 003 RW 015,” paparnya.

Menurut dia,  petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo mengecek pompa air yang tidak jauh dari rumahnya kemarin. Pompa air berfungsi memompa air di viaduk Gilingan yang berfungsi setiap hujan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya