SOLOPOS.COM - Ilustrasi jembatan. (freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Proyek pembangunan jembatan penghubung Gilirejo-Gilirejo Baru di atas Waduk Kedung Ombo di Kecamatan Miri, Sragen terkendala pembebasan lahan. Masih ada dua bidang tanah yang belum dapat dibebaskan karena belum ada kesepakatan nilai ganti rugi.

Jembatan ini direncanakan memiliki panjang 600 meter dengan lebar 6 meter. Dengan bentangan sepanjang itu, jembatan penghubung Gilirejo-Gilirejo Baru ini menjadi terpanjang kedua di Jawa Tengah setelah jembatan Lemah Ireng di ruas tol Solo-Semarang, tepatnya di KM 440 Seksi Ungaran-Bawen. Jembatan Lemah Ireng punya panjang 879 meter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan warga pemilik dua bidang tanah tersebut menolak harga tanah yang diajukan Pemkab. Bupati tak menyebutkan secara detail berapa harga tanah yang diajukan pemkab dan berapa yang diminta warga.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang se-Jateng untuk Mendukung Agropolitan Miri Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, lewat pernyataannya, Bupati menyiratkan penolakan warga itu tidak akan berdampak pada pelaksanaan proyek tersebut.

“Bentangan jembatan antara dua desa itu membutuhkan dana Rp60 miliar. Tahun ini, kami mendapat dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng senilai Rp15 miliar untuk pembangunan tiang pancang dari Gilirejo. Kalau warga menolak ya biarkan,“ ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, Camat Miri, Rudi Hartanto, mengatakan dalam pertemuan di Balai Desa Gilirejo beberapa waktu lalu, warga terdampak pembangunan jembatan menyatakan sudah mau dan siap lahannya dibebaskan. Lahan yang dibebaskan tersebut, menurut Rudi, akan dijadikan akses kendaraan pengangkut material.

Baca Juga: Sragen Dapat Rp15,3 Miliar dari Provinsi untuk Bangun Jembatan Gilirejo

Jalan yang akan dilakukan kendaraan pengangkut material tersebut akan dilebarkan. Jalan itu pula yang akan jadi akses menuju jembatan. Dia mengatakan pelebaran jalan itu juga dampak positif bagi warga. Apalagi kawasan Miri akan dijadikan Kawasan Agropolitan yang terhubung dengan pengambangan Gunung Kemukus.

Persoalan muncul setelah warga mengetahui adanya perbedaan harga antarbidang yang akan dibebaskan.

“Nah, dalam perjalannya ternyata ada berkas yang harus diperbaiki. Saat itulah ada perbedaan harga tanah sehingga belum bisa menerima harga appraisal yang diberikan Pemkab Sragen. Harga appraisal [taksiran] itu berbeda-beda sesuai lokasi lahannya. Mereka memasang harga tinggi seperti saat pembebasan lahan untuk jalan tol,” jelas Rudi.

Baca Juga: Jembatan di Sragen Ternyata Bukan yang Terpanjang se-Jateng, tapi Ini

Ia akan berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang bersangkutan supaya bisa menerima harga yang ditawarkan karena pembangunan jembatan itu bermanfaat untuk kepentingan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya