SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo tidak mengetahui teknis bangunan embung yang ingin didirikan di Sungai Tinalah, Samigaluh.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/8) siang, Kepala Bidang (Kabud) Tata Wilayah, Bapeda Kulonprogo, Cipto Raharjo mengungkapkan, sejak awal daerah Tinalah direncanakan akan menjadi daerah irigasi dalam bentuk waduk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tapi dari hasil studi, sampai ke pembangunannya itu bukan menjadi kewenangan kabupaten, tapi provinsi,” ujarnya.

Menurut dia, dalam Racangan Tata ruang dan tata wilayah Kulonprogo, sebenarnya Tinalah tidak masuk dalam rencana Kabupaten, melainkan masuk dalam wilayah Provinsi. “Karena itu dulu waktu dipanggil DPRD terkait protes warga soal waduk, kami katakan itu merupakan kewenangan provinsi karena nantinya yang bangun bukan Kulonprogo,” jelas dia.

Hingga kini pun menurut dia belum ada penjelasan lebih lanjut dari Provinsi terkait rencana pembangunan waduk atau embung Tinalah termasuk teknis bangunannya seperti apa. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya