SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi I DPRD Sukoharjo menegur tujuh desa yang belum membuat anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2013. Keteledoran ini sangat disayangkan mengingat pelaksanaan pemerintahan desa sudah mendekati pengujung tahun.

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto, mengatakan keterlambatan pembuatan APBDes ini akan sangat merugikan pihak desa dan warga. Pasalnya, desa yang tidak memiliki APBDes tidak berhak menerima bantuan baik dari kabupaten maupun provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari total 150 desa, ada tujuh desa yang diketahui belum membuat APBDes. Desa tersebut di antaranya Kertonatan (Kecamatan Kartasura), Palur (Kecamatan Mojolaban), Daleman, Baki Pandeyan dan Kadilangu (Kecamatan Baki), serta Pengkol dan Nguter (Kecamatan Nguter).

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya heran kok bisa mereka [tujuh desa] ini belum membuat APBDes. Dari bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten juga bagaimana monitoring dan evaluasinya?,” tanya dia beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan berdasarkan pengakuan kepala desa (kades) terlambatnya pembuatan APBDes ini disebabkan beberapa faktor.

Di antaranya adalah arogansi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lurah yang tidak bisa bertanggung jawab. Tidak adanya APBDes di ketujuh desa tersebut juga dapat berakibat fatal lantaran anggaran dana aspirasi dari dewan tidak bisa cair.

Beberapa anggaran yang diusulkan untuk program pembangunan juga tidak dapat dicairkan. Padahal, dana tersebut seharusnya dicairkan pada Desember ini.

“Kalau tidak ada APBDes, rancangan pembangunan di desa itu bagaimana? Bahkan ada salah satu desa yang kadesnya sedang naik haji. Ini otomatis akan lebih menghambat penyusunan APBDes,” sesal dia.

Sementara itu, Kasubbag Kelembagaan dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Bagian Pemdes Sukoharjo, Arifin Ibnu, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat teguran kepada tujuh desa yang belum membuat APBDes 2013 ini.

Ia mengatakan kendala yang dihadapi di lapangan adalah belum adanya kesepahaman antara Perangkat Desa (Perdes) dengan BPD. Sementara desa yang tidak membuat APBDes ini tentunya akan terhambat dalam hal pengelolaan keuangan.

“Ada tujuh desa yang belum membuat APBDes. Kami sudah layangkan teguran untuk segera membuat meskipun sudah terlambat cukup lama,” jelasnya saat diwawancarai wartawan, Senin (21/10/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya