SOLOPOS.COM - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali. (id.balibalibeach.com)

Pembangunan Boyolali, Pemdes Paras menyiapkan lahan kas desa 8 hektare untuk bangun taman sekelas GWK.

Solopos.com, BOYOLALI — Wacana pembangunan taman sekelas Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali, terus bergulir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah Desa (Pemdes) Paras berencana mengalokasikan 8 hektare tanah kas desa itu untuk lokasi pembangunan taman tersebut. Hal ini disampaikan Kaur Pembangunan Desa Paras, Maryono, belum lama ini.

“Rencananya lokasinya ada di sisi barat desa, ya tanah kas desa. Dari rencana total luas 12 hektare, yang akan dipakai untuk taman seluas 8 hektare,” kata Maryono.

Seperti diketahui, Bupati Seno Samodro melontarkan ide untuk menata kawasan Cepogo, khususnya Paras, yang sebagian memanfaatkan lahan bekas galian C liar yang tidak direklamasi alias mangkrak.

Pemkab Boyolali pun mulai mempersiapkan pembangunan taman seperti GWK Bali di desa itu.  Bupati Seno bahkan sudah membuat estimasi kebutuhan anggaran pembangunan taman itu yakni sekitar Rp40 miliar.

Maryono menjelaskan saat ini sebagian tanah kas desa disewakan kepada petani termasuk petani miskin dengan biaya sewa hanya Rp50.000-Rp75.000 per petak. Luas petak yang disewa petani rata-rata 200 meter persegi hingga 250 meter persegi.

Total pendapatan desa dari sewa tanah kas desa itu Rp90 juta per tahun. Rencana proyek taman ala GWK Bali di Desa Paras menjadi angin segar bagi pemdes dan diharapkan ada potensi pendapatan desa yang lebih besar lagi.

“Ekonomi masyarakat meningkat, desa juga punya potensi pendapatan baru dari sektor pariwisata,” ujar dia.

Tim dari Pemkab Boyolali sudah pernah datang ke Desa Paras bersama tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Mereka meninjau lokasi pembangunan taman.

“Setelah itu belum ada tindak lanjut lagi, belum ada informasi baru lagi.”

Pemdes pun belum berani melangkah lebih jauh. Lokasi pembangunan taman tetap dimanfaatkan seperti saat ini. Jika sudah ada kepastian dan realisasi semakin dekat, Pemdes akan bermusyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paras untuk membahas pemakaian tanah kas desa tersebut.

“Pemakaian tanah kas desa harus dengan persetujuan BPD. Kami dan warga mendukung sepenuhnya rencana tersebut namun semua mewanti-wanti agar taman wisata itu tidak mengganggu sumber air warga.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya