Pembangunan Boyolali terhambat karena lelang proyek fisik molor dari jadwal.
Solopos.com, BOYOLALI – Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Boyolali harus mengulang penyusunan detail engineering design (DED) yang disesuaikan dengan perubahan indeks koefisien harga bangunan dan jalan yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) awal tahun ini.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal itu mengakibatkan lelang proyek fisik tahun 2015, khususnya proyek jalan di Boyolali dipastikan molor.
Menurut Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Insan, Boyolali adalah kabupaten pertama yang mulai menerapkan ketentuan baru dari Kementerian PU. Konsekuensinya, lelang proyek fisik tahun ini molor.
Dia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM (DPU dan ESDM) biasanya sudah melelang 40-an paket proyek di setiap triwulan pertama.
Namun hingga akhir pekan lalu, DPU baru melelang tiga paket proyek dan masih ada enam paket jalan yang akan dilelang. Padahal tahun ini DPU dan ESDM punya sekitar 319 paket.
“Seperti diketahui, perencanaan proyek tahun ini dibuat setelah perubahan anggaran 2014. Setelah harga BBM naik, ada evaluasi perencanaan. Begitu siap dilelang awal tahun, ternyata dari Kementerian PU ada perubahan indeks koefisien harga bangunan dan jalan,” kata Insan, saat ditemui Menurut Insan, lelang proyek bangunan dan jalan tahun ini mayoritas molor. ULP tidak bersedia melelang proyek yang belum melengkapi DED. Sementara itu, dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), hingga Jumat (20/3/2015), ULP Boyolali sudah melelang sekitar 19 paket proyek. Dalam rencana umum pengadaan, tahun ini Boyolali memiliki 4.783 paket proyek dengan total pagu anggaran Rp379,82 miliar. Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengakui proses lelang proyek jalan harus tertunda karena adanya perubahan aturan dari Kementerian PU.