SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Pria yang ditangkap polisi karena membakar hutan di wilayah Bulu, Sukoharjo, pada Kamis (12/9/2019) ternyata penderita gangguan kejiwaan.

Menurut keterangan keluarganya, pria asal Karanggayam RT 002/RW 007 Desa Kedungsono, Bulu, Sukoharjo, bernama Sugiman, 59, itu terganggu jiwanya sejak lima tahun lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan Sugiman mengalami gangguan kejiwaan sesuai keterangan keluarganya. Keluarga menerangkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun lalu.

Namun demikian, keluarga Sugiman belum pernah memeriksakan kondisi kejiwaan Sugiman ke rumah sakit. “Dugaan masalah kejiwaan ini kami tahu juga saat interogasi di Polres. Antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung,” kata dia kepada wartawan

Guna memeriksaan kejiwaannya, pelaku kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Hingga kini aparat kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Sugiman dari RSJD.

Polisi juga belum mengetahui motif sesungguhnya Sugiman membakar hutan tersebut. Sugiman dibekuk jajaran Polsek Bulu di salah satu gubuk pada Kamis siang.

Kapolsek Bulu Iptu Dalmadi mengungkapkan penangkapan Sugiman berawal dari informasi warga terkait kebakaran hutan di Gunung Gajah Mungkur wilayah Dukuh Ngemplak, Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Kamis (5/9/2019) lalu. Kebakaran tersebut menghanguskan hutan milik rakyat dan perhutani seluas tiga hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya