SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi untuk kurban Idul Adha. (istimewa)

Solopos.com, SOLO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo mewajibkan panitia penyembelihan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan. Baik saat penyembelihan maupun pembagian.

Di samping itu, mereka diminta tidak menggunakan jagal dari luar kota, kecuali sudah melampirkan surat keterangan sehat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) daring jelang Iduladha di Ruang Manganti Praja, Kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/7/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan mayoritas kelurahan menyampaikan kesiapannya. Takmir masjid menyanggupi memanfaatkan jagal dari jemaah sekitar masjid.

Tambah 4 Pasien, Kasus Positif Covid-19 Sragen Jadi 86

“Jagal kalau bisa dari setempat. Kalau dari luar [daerah] enggak ada info. Mereka sanggup dari takmir, atau warga setempat. Kalau memang mendatangkan dari luar daerah, harus bawa surat keterangan sehat,” kata dia, kepada wartawan.

Takmir, remaja masjid, dan linmas juga diminta menjaga lingkungan masjid agar proses penyembelihan  hewan kurban tidak menimbulkan kerumunan dari warga yang ingin menyaksikan.

Tak Sadar Positif Covid-19 Karena Tanpa Gejala, Warga Solo Ini Ikut Ronda Dan Temannya Tertular 

Pembagian Daging

Pembagian daging kurban juga sebisa mungkin diserahkan langsung ke rumah warga atau dilakukan penjadwalan agar tidak terjadi penumpukan.

“Ada masjid yang menjadwalkan. Jadi kalau belum jamnya pengambilan, ya enggak dapat. Jadwal itu ditulis di kupon yang dibagikan ke warga. Mereka diminta datang sesuai jadwal itu. Atau kalau tidak, ya, diantar dari rumah ke rumah,” bebernya.

Salat Id

Ihwal salat Iduladha, Ahyani meminta jemaah membawa sajadah sendiri dan menjaga jarak. Di samping itu, setiap masjid juga diimbau menggelar salat Id guna memecah konsentrasi.

“Masing-masing masjid menggelar, jadi enggak terkonsentrasi di satu lokasi. Kalaupun karena jaga jarak jadi meluber ke jalan, ya, tidak masalah, pilih yang jalan kampung daripada jalan protokol,” ucap Ahyani.

Ini Syarat Salat Iduladha Berjemaah pada Masa Pandemi Covid-19

Ia meminta kelurahan menghalau jemaah luar lingkungan, lantaran dikhawatirkan termasuk orang tanpa gejala. Sejumlah personel akan disiagakan untuk mendeteksi kedatangan jamaah luar lingkungan.

“Orang luar tidak dilarang, kami hanya antisipasi, jaga-jaga, jangan-jangan ia merupakan orang tanpa gejala atau asimtomatik, itu yang dikhawatirkan," tandas Ahyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya