SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN—Distribusi kartu perlindungan sosial (KPS) dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Kedawung tidak dilakukan di kantor pos melainkan Balai Desa Celep, Selasa (2/7/2013).

Kepala Desa Celep, Agus Woyo, mengatakan pembagian KPS dan BSLM di Kedawung dilaksanakan di Balai Desa Celep sejak hari pertama, Senin (1/7). Hal itu karena kondisi Kantor Pos Kedawung tidak memadai menampung ratusan warga yang mengambil KPS dan BLSM setiap hari. Seperti pembagian KPS dan BLSM, Selasa. Lebih dari 900 warga Celep, Pengkok dan lain-lain berduyun-duyun ke balai desa sejak pukul 08.00-15.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Iya pembagian KPS dan BLSM warga Kedawung di Balai Desa Celep. Itu karena Kantor Pos Cabang Kedawung terlalu kecil menampung ratusan hingga ribuan warga setiap hari. Apalagi hari ketiga menghadirkan warga tiga desa, yakni Karangpelem, Mojodoyong dan Jenggrik. Lagipula Balai Desa Celep di tengah-tengah Kedawung jadi warga tidak kesulitan,” kata Agus saat dihubungi Espos, Selasa.

Sementara di Kantor Pos Cabang Tanon, warga mengambil KPS dan BLSM lebih banyak dibanding hari pertama. Demikian halnya  di Kantor Pos Sidoharjo. Bahkan petugas di Kantor Pos Cabang Tanon melayani warga mengambil KPS dan BLSM hingga pukul 21.00 WIB, Senin.

Salah satu Anggota Satgas Penyaluran BLSM Kabupaten Sragen, Manahan Siagian, mengatakan tidak masalah petugas melayani pengambilan KPS dan BLSM melebihi jadwal, pukul 08.00 WIB-17.00 WIB. Demikian hal apabila kecamatan tidak menggunakan kantor pos sebagai lokasi pembagian. “Pelayanan fleksibel. Kami tidak menolak warga yang datang. Kasihan. Pelayanan di luar kantor pos pun tidak masalah. Asalkan warga nyaman dan tidak kesulitan menjangkau lokasi,” ujar dia saat dihubungi Espos.

Informasi lain, beberapa warga mulai mengeluh karena merasa berhak menerima KPS dan BLSM tetapi tidak mendapat alokasi. Warga mengadu ke Kantor Pos Pemeriksa Kabupaten Sragen. Manahan mengatakan kantor pos tidak memiliki wewenang pendataan dan jumlah penerima BLSM. Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Sragen mendapat alokasi KPS dan BLSM sebanyak 69.420 RTS. “Kami hanya mendistribusikan KPS dan BLSM. Persoalan data dan lain-lain, kami kurang paham. Itu di luar wewenang kantor pos,” tutur dia.

Diwakilkan

Di lain sisi pengambilan BLSM sejumlah orang lanjut usia (Lansia) diwakilkan oleh keluarga dekat mereka seperti anak maupun cucu.
Di Kecamatan Gondang misalnya, para lansia yang rata-rata berumur 70 tahun datang ditemani keluarga dekat sembari membawa kartu keluarga (KK). KK tersebut digunakan sebagai bukti bahwa wakil penerima BLSM benar-benar keluarga dekat.

Salah satu penerima BLSM, Yatmi, mengatakan ia sengaja mengantarkan neneknya datang ke kantor pos karena tak bisa datang sendiri. Neneknya yang sudah berusia 80-an itu bahkan tak bisa berjalan tegap dan harus dituntun pelan. “Uang yang diberikan jumlahnya juga sama. Awalnya kami kira enggak bisa diwakilkan, tapi ternyata bisa,” katanya saat ditemui Espos di sela-sela antrean pencairan BLSM, Selasa.

Lansia penerima BLSM asal Gondang, Parinem, 80, mengatakan ia tak sanggup jika datang dan mengantre ke kantor pos sendirian. Itulah sebabnya ia meminta salah satu cucunya untuk mengantarkan. Semua urusan pengambilan juga ia serahkan kepada cucunya tersebut.

Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan Masayarakat (Kesra) di Kecamatan Sambirejo, Untung Darmadi, mengatakan jumlah pengambil dana BLSM di wilayahnya hari Selasa memang lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya. Untuk menjaga ketertiban, sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar kantor pos setempat. “Polisi kami minta ikut mengamankan agar tertib,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya