SOLOPOS.COM - Lucinta Luna dalam konferensi pers tentang kasus penetapannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (Suara.com/Ismail)

Solopos.com, JAKARTA -- Selebritas sensasional Lucinta Luna (LL) mendapatkan obat tramadol dan riklona dari seorang pemasok berinisial IL alias FLO. Obat yang tergolong psikotropika ini diperoleh dengan resep seorang dokter di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Jakarta.

Lucinta Luna memesan obat tersebut kepada FLO dengan biaya Rp500.000. Berbekal resep dari dokter, FLO berhasil mendapatkan obat itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jasad Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Selokan Waduk Lalung Karanganyar

"Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan. Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa [dokter], LL juga mendapatkan obat tersebut," ungkap FLO dilansir Detik.com, Kamis (13/2/2020).

FLO mengaku telah memberikan obat tersebut lima kali kepada Lucinta Luna.

Sementara itu, Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan yang dilakukan Lucinta Luna tersebut ilegal karena mendapatkan obat tersebut dengan cara yang salah.

Jadwal Siaran Langsung TV Liga Spanyol Pekan Ke-24

"Dari hasil pemeriksaan awal, memang betul obat yang didapat dari IF alias FLO juga sudah kami dalami dari mana dapat riklona memang resep dari dokter dari salah satu RS di Jakarta," terang Yusri sebagaimana diinformasikan Liputan6.com, Jumat (14/2/2020).

Polisi berencana untuk memanggil dokter bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Kisah Yonif MR 411 Jaga Perbatasan: Gandeng Warga dengan Aksi Sosial

"Jelas ada pelanggaran, diberikan bukan cuma-cuma. Karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya