SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemangkasan anggaran 2016 dilakukan Pemkab Sleman pada anggaran eksekutif dan legislatif

Harianjogja.com, SLEMAN– Pemkab dan DPRD Sleman sepakat untuk memangkas anggaran pengadaan dan belanja yang dinilai tidak optimal senilai Rp73,46 miliar hingga akhir tahun nanti. Hal itu sebagai dampak tertundanya pencairan dana alokasi umum (DAU) dari pusat senilai Rp18,36 miliar perbulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo menjelaskan, kalimat penundaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dipahami sebagai pemangkasan. Menurutnya, tenggang waktu empat bulan ke depan tidak ada jaminan DAU tersebut dicairkan.
“Makanya, langkah pemangkasan anggaran untuk setiap organisasi perangkat daerah [OPD], termasuk DPRD sangat rasional ditempuh,” katanya, Jumat (2/9/2016).

Dia menjelaskan, baik eksekutif maupun legislatif, memilih memangkas anggaran yang kegiatannya bisa ditunda tahun depan. Sementara yang sudah mulai berproses atau tengah dijalankan, proyeknya tetap dilanjutkan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Semua anggaran di OPD yang bisa ditunda dulu ya harus ditunda. Saya berharap pemangksan anggaran ini tidak sampai menunda gaji PNS,” katanya.

Bersambung halaman 2

Dia menyontohkan, DPRD telah memangkas anggaran Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut sedianya digunakan untuk kegiatan kunjungan kerja, monitoring lapangan hingga bimbingan teknis.

Pemangkasan tersebut dilakukan namun seminimal mungkin tidak mengganggu kegiatan pengawasan dan legislasi yang dilakukan Dewan. “Kedua tugas dan fungsi Dewan itu jangan sampai terganggu,” tuturnya.

Pada APBD Perubahan, kata Inoki, Dewan mendapatkan tambahan kurang lebih Rp4 miliar. Kalau saat ini dikurangi Rp1,5 miliar tidak masalah. Selama satu tahun, anggaran Dewan dan Sekretariat Dewan dialokasikan sebesar Rp13 miliar. Sampai Agustus, terserap Rp7,1 miliar. “Semua harus legowo tapi harus tetap bekerja maksimal,” katanya.

Menurut Kepala DPKAD Sleman Rini Lestari, penundaan DAU sebesar Rp73,46 miliar atau rata-rata setiap bulan Rp18,3 miliar tidak “mengganggu” gaji PNS. Pihaknya hanya memotong anggaran belanja (pengadaan) sejumlah kegiatan di 17 SKPD. Seperti lelang yang dinilai tidak akan selesai tahun ini, anggaran gagal lelang, dan lelang fisik yang belum masuk Unit Pelaksana Lelang (UPL).

“Pengadaan tanah yang pemiliknya belum jelas, pengadaan mobil dinas bagi pejabat eselon III, studi  banding, bimbingan teknis, dan kegiatan yang bukan skala prioritas itu yang kami tunda,” ujarnya.

Proyek-proyek pengadaan yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini, lanjutnya, dapat diajukan kembali tahun depan. Pengurangan anggaran ini tidak hanya di eksekutif saja, namun juga legislatif. Nanti akan dibahas bersama,  mana saja anggaran yang ditunda,” terangnya.

Sementara, Asisten II Sekretaris Daerah Sleman Suyamsih mengatakan, nilai proyek yang ditunda tersebut dimungkinkan masih akan bertambah. Program-program yang tidak masuk daftar prioritas akan ditahan dan ditunda pelaksanaannya. Di antaranya program pengadaan aspal, mebel, termasuk program lelang yang gagal dilaksanakan tahun ini.

“Yang jelas memang harus dipaksa hemat. Yang tidak termasuk prioritas, ditahan dulu,” kata Suyamsih.

Dia menyebut, ada 17 instansi yang dipangkas anggarannya dengan memerhatikan aspek efisiensi anggaran. Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menambahkan, pihaknya sudah membahas persoalan tersebut dengan masing-masing SKPD. “Dana program yang ditunda pelaksanaannya akan ditarik kembali ke kas daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya