SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dok)

Pemanfaatan alam kawasan Pegununungan Kendeng diperbolehkan untuk kepentingan pabrik semen.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menegaskan kawasan Pegunungan Kendeng boleh ditambang untuk kepentingan pabrik semen karena wilayah tersebut masuk dalam area pertambangan dan industri.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Turi Atmoko dalam sidang gugatan izin pembangunan pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Selasa (1/9/2015).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati tersebut menegaskan hal trsebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah.

“Pegunungan Kendeng masuk dalam kawasan budi daya, termasuk pertambangan dan industri,” katanya.

Ia menuturkan penyusunan rencana tara ruang tersebut juga telah melibatkan berbagai tokong masyarakat dan pemangku kepentingan.

Menurut dia, tidak ada permasalahan dalam penyusunan peraturan tersebut, termasuk dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng yang turut keberatan atas pembangunan pabrik yang dikelola anak perusahaan PT Indocement tersebut.

Bahkan, lanjut dia, justru ada masukan dari masyarakat agar kawasan Pegunungan Kendeng dibudidayakan untuk mengangkat perekonomian penduduk setempat.

Dalam sidang tersebut juga dihadirkan Kepala Subbidang Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pati, Tatib, sebagai saksi.

Ia juga memberikan penjelasan yang serupa bahwa kawasan Pegunungan Kendeng layak untuk ditambang.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Adi Budi Sulistyo tersebut akan kembali digelar pekan depan dengan agenda masih dengan pemeriksaan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya