Solopos.com, PEMALANG — Kabupaten Pemalang menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik 4 Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, didampingi Sekda Pemalang M. Arifin dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalang Sri Subyakto, secara virtual di Command Room Diskominfo Pemalang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penghargaan JDIH Award diserahkan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar. Mengutip Pemalangkab.go.id, Selasa (31/8/2021), JDIH Award ini dimaksudkan untuk mendorong Kabupaten/Kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH pada masing–masing daerah.
Baca Juga : Ternyata Banyak yang Tidak Tahu Pemalang, Kenapa ya?
Hal tersebut agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, mudah, cepat dan akurat. Peserta penilaian tersebut terdiri atas Pengelola JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota.
Penilaian meliputi unsur kelembagaan, sarana/ruang JDIH, prasarana (perabot/perlengkapan), SDM pengelola JDIH, pengolahan bahan pustaka, pelayanan, pemanfaatan TI serta inovasi pengelolaan JDIH. Iwanuddin saat penyerahan penghargaan mengatakan 10 besar Terbaik Provinsi Jawa Tengah akan dibina untuk selanjutnya mengikuti tingkat Nasional.
Baca Juga : PDAM Pemalang Cari Jaringan Air Baku Hingga Banyumas Timur
JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang–undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu berkelanjutan, dan merupakan sarana layanan informasi hukum yang dapat diakses.