SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono (kanan) menunjukkan barang bukti sabu-sabu milik BS (tengah) di Mapolsek Laweyan, Solo, Jumat (15/5/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Pemakai sabu-sabu asal Klaten yang ditangkap polisi saat tengah mengambil barang di wilayah Laweyan, Solo, Sabtu (9/5/2020), bertingkah aneh saat ditanyai petugas yang menangkapnya.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan warga Klaten berinsial BS itu tertangkap oleh petugas yang tengah patroli penyakit masyarakat di wilayah Laweyan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat sampai di wilayah Sondakan, dalam patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Marsana, petugas mencurigai mobil yang maju mundur di jalan sepi. Polisi kemudian mendekati mobil tersebut.

Begal Kembali Beraksi di Plupuh Sragen, Korbannya Perempuan Muda Naik Motor Sendirian Malam Hari

Di dalam mobil, pemakai sabu-sabu yang ditangkap saat mengambil barang di Solo itu bertingkah aneh dan sangat mencurigakan saat itu. BS juga gemetar dan panik saat ditanyai petugas.

“Di wilayah Kelurahan Sondakan sering digunakan jadi alamat atau lokasi pengiriman sabu-sabu. Saat pelaku ditanyai petugas, dia tidak bergerak sama sekali. Ternyata, sabu-sabu dalam bungkusan hitam diinjak,” ujarnya.

Jujur Memberikan Keterangan

Kapolsek menjelaskan tersangka jujur dalam memberikan keterangan kepada kepolisian. Termasuk detail-detail tujuan transfer serta asal barang haram itu. Kini polisi tengah menelusuri pengirim barang itu berdasarkan bukti-bukti yang sudah diamankan.

Rapid Test Covid-19 Bakal Dilakukan Masif di Sukoharjo, Siapa Saja Sasarannya?

Ia menambahkan dari tangan pemakai yang ditangkap di Sondakan, Solo, itu polisi menyita paket sabu-sabu seberat satu gram, satu kartu ATM, serta struk bukti transfer.

Unit Reskrim Polsek Laweyan masih memburu pemasok narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan ke BS. Jajaran Polsek Laweyan juga makin mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi rawan transaksi narkotika.

Panitia Festival Musik FH Unisri Solo Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp353 Juta

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Klaten, berinisial BS ditangkap jajaran Polsek Laweyan pada Sabtu (9/5/2020) dini hari. BS ditangkap setelah mengambil narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kelurahan Sondakan, Laweyan, Solo.

Dalam jumpa pers di Polsek Laweyan, Solo, tersangka mengaku pekerjaannya sebagai pengusaha bengkel di Klaten menuntutnya bekerja keras. Dia mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan biar lebih semangat bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya