SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Jajaran Satreskrim Polresta Solo mengklaim tidak tinggal diam terkait kegaduhan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang food influencer Solo baru-baru ini di media sosial. Tapi penyelidikan terkendala tak adanya pelapor atau korban.

Polisi bahkan sudah melakukan pendekatan ke seseorang yang diduga sebagai korban pelecehan tersebut. Namun ternyata yang bersangkutan tidak bersedia melapor maupun menceritakan pelecehan yang dialami.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah lakukan penyelidikan. Tapi dari hasil penyelidikan yang kami lakukan sampai saat ini belum ada yang merasa menjadi korban, hanya ngomong di media sosial. Tapi kami kan butuh dituangkan [dalam laporan],” ungkap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah mengikuti percakapan di media sosial terkait dugaan terjadinya tindak pelecehan seksual oleh food influencer tersebut. Tapi setelah dilakukan tindak lanjut atau follow up kepada seseorang yang diduga sebagai korban, ternyata yang bersangkutan tidak bersedia melapor atau menceritakan pelecehan yang dialami.

“Kan kami menunggu orang laporan kan enggak ada, maka kami ikuti percakapan [medsos] ini kan. Oh ini kayaknya, korbannya ini. Kami follow up ternyata endak. Bingung kita. Polisi sudah langsung follow up,” terangnya.

Baca Juga: Rekam Adegan Seks Tanpa Izin, Food Influencer Solo Bisa Dihukum 4 Tahun

Ade menyerukan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pelecehan tersebut untuk segera melapor ke penyidik Polresta Solo. Selain akan merahasiakan identitas korban atau pelapor, Ade menjamin polisi akan menegakkan hukum setegak-tegaknya.

Kerahasiaan Pelapor

“Kami menjamin kerahasiaan dari pelapor. Kami akan profesional mengungkap ini. Jadi tidak perlu masyarakat takut atau ragu-ragu. Kami akan tegakkan hukum setegak-tegaknya. Apalagi ini terkait perempuan,” urainya.

Ade mengajak masyarakat tidak hanya berpolemik atau membahas suatu permasalahan hukum di media sosial yang tidak akan ada ujungnya. Termasuk dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh food influencer di Solo tersebut.

Menurutnya, lebih baik bila memang peristiwa itu terjadi, masyarakat melapor kepada kepolisian. “Kalau memang peristiwanya ada, ayo kita ungkap, kita butuh kerja sama semua yang merasa jadi korban,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Food Influencer Solo

Sebelumnya diberitakan, seorang food influencer Solo diduga melakukan pelecehan seksual secara elektronik dan berpotensi melanggar Pasal 14 UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Cerita kasus tersebut diunggah pengguna akun Twitter dan menjadi viral.

Modus pelaku yakni dengan mengajak teman lawan jenis untuk kulineran. Namun setelah itu berlanjut ke hubungan seksual. Lalu pelaku secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan dan izin partnernya merekam adegan hubungan intim tersebut.

LBH Soloraya Justice sempat melakukan investigasi untuk keperluan pendampingan kepada korban. Namun hingga akhir pekan lalu belum ada aduan resmi yang masuk ke LBH tersebut. Padahal LBH Soloraya Justice juga sudah memberikan jaminan pendampingan saat proses hukum maupun psikologis korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya