SOLOPOS.COM - Tersangka SM, 48, saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa (15/12/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pelecehan seksual Klaten, korban berani melaporkan kejadian yang menimpa setelah melaporkan ke budenya di Solo.

Solopos.com, KLATEN–Kasus persetubuhan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung sendiri itu terungkap setelah keberanian korban melaporkan kepada budenya yang tinggal di Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berikut kronologi ayah setubuhi anak kandung di Ceper.
1. Pada 2011, Sm sering menengok anaknya di kamar. Saat itu, Sm sering merayu anaknya agar bersedia melayani di atas ranjang. Ajakan itu sering ditolak anaknya.
2. Pada 2012, Sm berhasil menyetubuhi anak kandungnya.
3. Istri Sm sempat curiga dengan perbuatan Sm yang sering mendatangi kamar anak perempuannya. Agar tak curiga, Sm mengatakan kepada istrinya kalau dirinya kangen dengan anaknya.
4. November 2015, anak Sm didampingi budenya melapor ke Polres Klaten.
5. Polisi menangkap Sm di rumahnya tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya