SOLOPOS.COM - Puluhan kios kuliner berderat di pinggir Jl. W.R. Supratman Sragen, Kamis (15/10/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen berencana melebarkan dua ruang jalan di kawasan Sragen Kota untuk mengurai arus lalu lintas, yakni di Jl. Diponegoro dan Jl. W.R. Supratman.

Pelebaran Jl. Diponegoro Sragen direncanakan pada 2021 sedangkan pelebaran Jl. W.R. Supratman dilakukan setelah revitalisasi Pasar Kota Sragen yang menelan dana Rp200 miliar selesai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Remas Dada Murid, Guru Ngaji: Saya Khilaf Lihat Dia Montok

Kepala DPUPR Sragen Marija menyampaikan pelebaran dua jalan tersebut dilakukan dengan program jangka panjang dan program jangka pendek untuk mendukung keindangan dan penataan kawasan Sragen Kota.

Sebelum dua jalan tersebut dilebarkan maka sejumlah bangunan kios yang menempati lahan di pinggir dua jalan itu harus ditata atau direlokasi.

"Pelebaran Jl. Diponegoro sudah dimulai 2019 lalu dengan merelokasi pedagang kaki lima ke Jl. R.A. Kartini. Nantinya Jl. Diponegoro itu dilakukan dari palan kereta api (KA) Alun-alun ke timur sampai palang KA Teguhan sisi selatan jalur rel KA. Termasuk jembatan yang melintang di Sungai Garuda juga dilebarkan. Bila ke barat sampai Pasar Bunder Sragen," jelasnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (15/10/2020).

Marija menerangkan bila di sisi selatan jalur rel KA dilebarkan maka Jl. W.R. Supratman yang terletak di utara jalur rel KA juga dilebarkan. Marija melihat ada puluhan kios di berderet dari wilayah Kliteh sampai palang KA Pasar Bunder Sragen.

Konon

Konon, lahan yang ditempati kios-kios yang dikenal dengan kios renteng itu masik milik PT Kereta Api Indonesia(KAI). "Untuk peningkatan dan pelebaran jalan di jalur itu maka Pemkab harus memfasilitasi tempat dulu, yakni lewat revitalisasi Pasar Kota Sragen. Perencanaan pelebaran jalan itu harus menunggu progress revitalisasi pasar kota," jelasnya.

Apes! Pasangan Mesum di Tepi Jalan Terciduk Kamera Google

Marija mengatakan dalam penataan kota itu membutuhkan koordinasi lintas tugas pokok dan fungsi dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dia menyontohkan seperti penataan pedagang itu dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen dan untuk penataan lalu lintas jalannya diserahkan ke Dinas Perhubungan.

Sebelumnya, para pedagang dari tiga paguyuban yang menempati kios renteng yang tergabung dalam Paguyuban Kuliner Sasana Langen Putra dan Paguyuban Pedagang Sumilir Kliteh serta Paguyuban Sol Sepatu Sragen mengadu ke DPRD Sragen lantaran mereka menolak direlokasi ke lantai II Pasar Kota Sragen pascarevitalisasi.

Mereka menolak dan ingin bertahan pada kios mereka sekarang karena khawatir dagangan mereka tak laku jika harus menempati lantai II Pasar Kota Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya