SOLOPOS.COM - Penyandang disabilitas saat mengurus pembuatan SIM D di Satlantas Polres Klaten, Sabtu (10/10/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pelayanan SIM, belasan ribu penyandang disabilitas belum miliki SIM D atau SIM khusus.

Solopos.com, KLATEN--Belasan ribu peyandang disabilitas di Klaten dipastikan belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM) D.  Menyikapi hal ini, Polres Klaten memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk membuat SIM D.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Persatuan Penyandang Cacat Klaten (PPCK), Suhardi Wiyanto, mengatakan jumlah penyandang disabilitas di Kota Bersinar mencapai 11.116 orang. Dari jumlah tersebut, tak satu pun yang memiliki SIM D. Padahal, di antara penyandang disabilitas tersebut sering mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami diberi kesempatan oleh aparat kepolisian untuk membuat SIM D secara kolektif. Untuk tahap pertama, ada 40-an penyandang disabilitas yang mengikuti ujian teori dan ujian praktik SIM D. Prinsip, kami tetap berkomitmen menaati peraturan lalu lintas. Harapan kami, semua difabel yang tercatat sebagai anggota di PPCK bisa memilki SIM D [bagi yang memenuhi syarat],” katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Sabtu (10/10/2015).

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, mengatakan pelayanan pembuatan SIM D secara kolektif merupakan program teranyar yang dimiliki jajaran satlantas.

“Pelayanan pembuatan SIM D ini merupakan hasil koordinasi kami dengan penyandang disabilitas. Dalam program ini, pembuatan SIM D tetap dilakukan sesuai prosedur. Artinya, para peserta harus mengikuti ujian teori dan ujian praktik. Kalau tidak lulus, harus mengulang. Bagi penyandang disabilitas yang terganggu di bagian penglihatan dan pendengaran tidak diizinkan membuat SIM D. Itu sudah sesuai peraturan nasional,” katanya.

Salah satu penyandang disabilitas yang mengikuti praktik ujian SIM D, Panut, 45, mengacungi jempol langkah aparat kepolisian yang memberikan kesempatan penyandang disabilitas mengurus SIM D.

“Sehari-hari saya bekerja sebagai penjual es keliling di daerah-daerah. Saat menjual es, biasanya saya mengendarai sepeda motor. Dengan adanya SIM D, saya tak perlu takut lagi melintas di jalan-jalan besar di Klaten,” kata warga Bayat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya