SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menerima penghargaan dari Onmbudsman Jateng di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1/2022). (sukoharjokab.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO – Ombudsman RI di awal tahun tahun ini memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1/2022). Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman Jawa Tengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam kesempatan tersebut Bupati Etik menyampaikan sangat tersanjung atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan satu tim dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Layanan di Sanggar Inklusi Sukoharjo untuk Anak Penyandang Disabilitas

“Selaku Bupati bekerja bersama OPD adalah satu tim dalam melayani masyarakat. Bukan minta dilayani masyarakat,” kata dia seperti dikutip dari laman sukoharjokab.go.id, Jumat (14/1/2022).

Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Predikat Zona Hijau dari Ombudsman dengan Nilai Kepatuhan 84,93 bersama dengan empat kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Variabel Penilaian

Hal itu sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun Variabel penilaian meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.

Baca juga: Satpol PP Sukoharjo Patroli Cegah Siswa Nongkrong Setelah Hadiri PTM

Untuk Pemerintah Daerah, penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yaitu Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Sukoharjo mengajukan Dinas PTSP, UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jajaran OPD tersebut dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Setda, Kabupaten Sukoharjo yang meraih nilai 84,93 dengan Predikat Zona Hijau. Penilaian tersebut meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 56,41 atau masih termasuk Zona Kuning.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Etik berharap akan menjadi support dan memotivasi untuk seluruh perangkat daerah dan ASN untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sukoharjo.

Baca juga: Polisi Sukoharjo Kian Gencar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya