SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, SOLO—DPRD Solo meminta pemerintah kota (pemkot) fokus untuk segera merealisasikan kenaikan plafon program pemeliharaan kesehatan masyarakat Surakarta (PKMS) silver dari Rp2 juta/orang menjadi Rp5 juta/orang. DPRD berharap pemkot tidak perlu mewacanakan PKMS kader selama belum ada kesiapan secara teknis, terkait akurasi data penerimanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat dihubungi solopos.com, Sabtu (11/1/2014), mengatakan dari segi anggaran siapa pun kadernya tidak masalah. Ghofar, sapaan akrabnya, tak ambil pusing dengan definisi kader yang ditentukan Pemkot. Kader posyandu, PKK, dan lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK), kata dia, bisa dikaver PKMS dengan plafon Rp7,5 juta/orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang penting bukan definisinya, tetapi kapan program itu dimulai. Artinya, pemkot harus memiliki persiapan secara teknis, seperti verifikasi data, pemberian SK (surat keputusan) untuk kader, kartunya dan seterusnya. Kader LKK kan ada yang PNS [pegawai negeri sipil] atau pemegang PKMS silver. Persiapan teknis tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat, tetapi butuh waktu lama,” tegas Ghofar.

Atas dasar itulah, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, meminta kepada pemkot tidak perlu membahas soal definisi, tetapi siapkan teknis pelaksanaannya. Menurut Ghofar, pemkot lebih fokus pada pelaksanaan PKMS gold dengan perubahan pelayanan cuci darah dan PKMS silver dengan perubahan plafon jadi Rp5 juta/orang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi, pelaksanaan PKMS itu dilakukan secara bertahap. Yang jadi prioritas sekarang, PKMS gold dan silver dulu, bukan PKMS kader. Sembari menunggu realisasi itu, pemkot mempersiapkan data teknis tentang PKMS kader. Kalau RT sakit, mereka menagih Rp7,5 juta, tapi rumah sakit tidak siap karena belum ada MoU, bagaimana? Jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menyatakan pemkot jangan asal mewacanakan kader untuk mendapatkan pelayanan PKMS. Menurut dia, kader yang pasti dikaver PKMS hanyalah kader posyandu karena mereka sebagai pelaksana tugas-tugas sosial. Data kader posyandu sudah diinvetarisasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Sementara kader lain, seperti LKK dan PKK, menurut dia, belum memiliki database berdasarkan by name yang jelas.

“Jangan asal melontarkan wacana, tapi belum didasarkan pada database yang akurat. SKPD [satuan kerja perangkat daerah] yang menaungi LKK kan bermacam-macam. Datanya juga belum siap. Yang sudah siap dan pasti adalah posyandu. Yang lain, tidak perlu karena tidak berdasar pada database,” tuturnya.

Supriyanto juga menyayangkan kebijakan pemkot yang tak segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) tentang PKMS. Menurut dia, perwali itu mestinya disiapkan jauh hari sebelum draf plafon anggaran PKMS ditetapkan sehingga PKMS bisa dilaksanakan per 1 Januari. “Pemkot dalam hal ini tidak sungguh-sungguh. Secara regulasi, pemkot tidak siap. Saya khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkas dia.

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya