SOLOPOS.COM - Ilustrasi mainan anak (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

PRODUK WAJIB BERSNI

Ilustrasi (JIBI/Antara/dok)

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi dan pelatihan pengajuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk mainan anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Tim Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bagi Wilayah UMM yang juga Dekan Fakultas Teknik UMM Oesman Raliby di Magelang, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari terakhir, 18-19 September 2014, dengan para peserta sekitar 60 orang.

“Kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengajuan SNI mainan anak yang kami selenggarakan ternyata cukup diminati masyarakat, khususnya para perajin mainan anak. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 perajin mainan anak di Kota Magelang,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (19/9/2014).

Pada hari pertama, kegiatan berlangsung di Lapangan Golf Borobudur dengan narasumber Direktur Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Orida Aryani dan Kepala Subdirektorat Sandang dan Kerajian Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Wilayah II Ismudian.

Pada hari kedua, kegiatan berlangsung di aula Gedung Rektorat UMM dengan narasumber pegiat Masyarakat Standarisasi Nasional Provinsi Jawa Tengah Bambang Purwanggono dan praktisi mainan anak dari Mandiri Craft Yogyakarta Tarjono Slamet.

Ia menjelaskan tentang pentingnya manfaat sosialisasi tersebut, terutama bagi kalangan perajin mainan anak.

Berbagai produk mainan anak-anak, katanya, mulai 2014 sudah harus memenuhi ketentuan SNI.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para perajin memahami bahwa produk-produk mainan anak mulai tahun 2014 harus sudah memenuhi SNI dalam rangka menghadapi persaingan global,” katanya.

Ia mengatakan berbagai produk mainan anak harus berkualitas dengan memenuhi ketentuan SNI, antara lain menyangkut keamanan, peruntukan, dan kemanfaatan.

“Berbagai produk mainan anak yang harus berketentuan SNI tersebut, antara lain mobil-mobilan, berbagai jenis binatang, dan alat peraga edukasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya