SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, membantah pernyataan pimpinan DPR yang menyebut anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapat pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan [pelat] nomor dinas Polri [untuk Arteria].” kata Sambodo, dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (22/1/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum. Sebelumnya, muncul polemik dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 yang di parkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nomor Sama Pelat Nomor Arteria Dahlan, IPW: Usut Tuntas!

Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Lodewijk Paulus, menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas. “Secara teknis saya tidak tahu [anggota DPR lain pakai pelat Polri], karena biasanya itu hubungan pribadi ya. Apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena jabatannya sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Polisi. Namun, dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

“Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas, tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan [Arteria Dahlan] dengan aparat yang terkait dengan itu,” ujar Lodewijk.

Baca juga: Tuntut Arteria Dahlan Dipecat, Warga Sunda Demo di Gedung Sate Bandung

Lodewijk menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR, terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas Polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya