SOLOPOS.COM - Petugas saat menggelar razia kendaraan bermotor pada hari terakhir operasi Zebra Candi 2013 di perempatan Papahan, Tasikmadu, Karanganyar, Rabu (11/12/2013). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi operasi Zebra Candi. (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2014 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tercatat ada 3.172 pelanggar dengan dominasi pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Berdasarkan data tilang, jenis pelanggaran lalu lintas karena tidak mengenakan helm saat berkendara sebanyak 364 pelanggar,” kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Andha Hildiario Budiman seperti dikutip Antara, Rabu (10/12/2014).

Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan di daerah pinggiran. Sementara pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama (light on) menduduki peringkat kedua dengan jumlah 213 pelanggar.

Pelanggaran lainnya, yakni karena berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 166 pelanggar, melanggar marka sebanyak 138 pelanggar, melawan arus sebanyak 181 pelanggar, dan melanggar lampu lalu lintas sebanyak 120 pelanggar.

“Untuk pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan tercatat sebanyak 175 pelanggar,” ujarnya.

Dari 3.172 pelanggar, kata dia, jumlah tilang sebanyak 1.897 kasus, sedangkan selebihnya merupakan teguran yang disampaikan kepada 1.275 pelanggar.

Dengan demikian, kata dia, Satlantas Polres Kudus berhasil melampaui target penindakan selama operasi yang dimulai sejak 26 November hingga 9 Desember 2014 sebanyak 1.500 penindakan.

Pelanggaran selama Operasi Zebra Candi, kata dia, didominasi pengendara sepeda motor yang berjumlah 1.376 pengendara, sedangkan mobil tercatat 521 kendaraan.

Jenis pelanggaran untuk mobil, kata dia, karena kelebihan muatan sebanyak 174 pelanggaran dan selebihnya karena parkir di tempat terlarang.

Dalam menggelar operasi zebra, lanjut dia, digelar di semua kecamatan di Kabupaten Kudus.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menaati tata tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya