Solopos.com|news
Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Makin Banyak Terjadi di Ruang Digital
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ada peningkatan pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang digital. Data Aliansi Jurnalis Independen menunjukkan serangan digital meningkat pada kritik dan berita bermuatan kritik.
Solopos.com, SOLO — Perkembangan era digital menjadi medium baru bagi para pelaku pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sepanjang 2020-2021 terdapat 44 kasus tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Sudah Langganan ? Login
Mau baca selengkapnya?
Silakan berlangganan untuk mendapatkan akses tak terbatas ke artikel, foto, info grafis, dan lainnya.