SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, SOLO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo membatalkan jadwal penertiban alat peraga kampanye (APK) secara sepihak. Padahal Satpol PP sudah menyusun jadwal penertiban kampanye di wilayah Jebres dan Pasar Kliwon pada Rabu (25/6/2014).

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo menduga pembatalan penertiban APK secara sepihak itu disebabkan adanya tekanan dari pihak tim kampanye calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tertentu. Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, saat dihubungi solopos.com, Rabu siang, sudah meminta konfirmasi ke Satpol PP tentang pembatalan jadwal penertiban APK secara sepihak itu. Dia menilai Satpol PP selaku koordinator tim penertiban tidak konsisten dengan jadwal penertiban APK yang dibuat sendiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, semua pihak sepakat untuk menertibkan APK bersama. Hla kalau sekarang jadwal yang dibuat sendiri tidak ditaati gimana? Ada apa dengan Satpol PP? Satpol PP tidak konsisten. Kalau memang ada pihak-pihak yang keberatan itu wajar. Mereka tidak ingin APK ditertibkan. Tapi, ini menjalankan ketentuan PKPU [Peraturan Komisi Pemilihan Umum] dan perwali dan Satpol PP kan sebagai aparat penegak perwali,” tegas Sumanta, sapaan akrabnya.

Sumanta mengaku sempat menerima laporan keberatan dari salah satu tim kampanye capres-cawapres. Dia justru memberi lampu hijau agar tim kampanye itu membuat laporan ke Panwaslu. Tetapi hingga Rabu, Panwaslu belum menerima laporan apa pun.

“Panwaslu hanya berwenang memberi rekomendasi hal-hal yang melanggar. Panwaslu tidak berwenang mengeksekusi pelanggaran. Toh, selama penertiban di Banjarsari Selasa (24/6/2014) juga didampingi Panwaslu,” imbuhnya.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jebres, Muh. Muttaqien, pun membenarkan adanya pembatalan jadwal penertiban. Dia mendapat kabar kalau pembatalan jadwal sepihak itu disebabkan belum adanya rekomendasi dari KPU Solo.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, saat dimintai konfirmasi solopos.com menerangkan tim penertiban APK memang berhenti dulu karena Satpol PP kehabisan personel. Sutarjo mengelak bila penghentian penertiban APK itu disebabkan adanya protes para tim kampanye.

“Satpol PP adem ayem, tidak ada yang protes. Kalau ada yang protes ke Panwaslu, ya, silakan. Tim memang berhenti dulu karena banyak agenda. Ketika APK dipasang di white area ya memang ranahnya untuk ditertibkan. Tetapi, barang-barang yang diambil Satpol PP itu boleh diminta kembali,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya