SOLOPOS.COM - Para pelanggar operasi kesehatan mendapat sanksi menyapu jalan di sekitar bundaran Tamansari, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (22/9/2020). (Solopos.com/Humas Setda Salatiga)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengencarkan operasi protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19. Operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dengan tim gabungan, Selasa (22/9/2020) menjaring 73 pelanggar.

Sebanyak 73 pelanggar yang terjaring operasi itu, 51 orang di antaranya berasal dari luar Kota Salatiga. Sementara, sisanya atau 22 orang merupakan penduduk asli Salatiga. Pelanggar tersebut terjaring razia di seputaran bundaran Tamansari, Kota Salatiga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Tibumtran dan Linmas Satpol PP Salatiga, Kusdyanto, mengatakan mayoritas yang terjaring dalam operasi protokol kesehatan adalah pelanggar yang tidak mengenakan masker.

“Memakai masker adalah kewajiban saat warga keluar rumah. Harapan kami, adanya operasi ini akan meningkatkan kesadaran warga. Namun, selama beberapa kali operasi ini kesadaran pakai masker masih rendah,” ujar Kusdyanto, Selasa siang.

Gubernur Ganjar Marah-Marah di Kantin, Ketua DPRD Jateng: Jangan Berlebihan

Kusdyanto mengatakan pelanggaran yang dilakukan warga terkait masker beraneka macam. Mulai dari tidak membawa masker dan membawa masker tapi tidak dipakai. Ada juga yang mengenakan masker tapi tidak benar atau hanya digantungkan di dagu.

“Ketiga kesalahan itu tetap kita proses sesuai amanat Perwali Salatiga No.17/2020 tentang Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Rompi Oranye

Pelanggar yang terjaring operasi menurut Kusdyanto akan didata. Mereka juga diberi masker secara cuma-cuma atau gratis.

Ribuan Personel TNI Bersiaga Antisipasi Aksi Hitamkan Solo

“Selain itu, kami juga berikan sanksi berupa mengenakan rompi berwarna oranye, menyapu jalan, menghafal Pancasila, serta menyanyikan lagu kebangsaan,” ujarnya.

Kusdyanto menambahkan operasi protokol kesehatan dilakukan tidak hanya untuk pejalan kaki. Pengendara motor maupun mobil juga menjadi target sasaran.

“Jika ada pengendara motor yang tidak memakai masker juga kita hentikan. Meski pun dia sudah mengenakan helm. Operasi ini tujuannya untuk sosialisasi protokol kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Aduh Biyung, Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 4.071 Hari Ini 

Sementara itu, seorang pengendara motor yang terjaring operasi, Burhanudin, warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengaku kaget saat dihentikan petugas karena tidak mengenakan masker dengan benar.

“Saya tadi buru-buru berangkat kerja ke Salatiga. Masker lepas sebelah saat memakai helm dan tidak dibetulkan. Karena lewat di bundaran akhirnya ketangkap,” tuturnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya