SOLOPOS.COM - Manager ULP PLN Sragen Azwar Dwiartanto menjelaskan tentang pelanggan PLN yang ada di Sragen saat berbincang dengan wartawan, Senin (19/9/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—PT PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

Jumlah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA di Sragen ternyata paling dominan, yakni mencapai 104.004 pelanggan atau 48,98% dari total pelanggan 212.346 pelanggan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sragen, Azwar Dwiartanto, saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Senin (19/9/2022), mengungkapkan pelanggan 450 VA di Sragen masih dominan, yakni 104.004 pelanggan dari total pelanggan per Agustus 2022 sebanyak 212.346 pelanggan.

Dia menyebut pelanggan subsidi untuk daya 900 VA di Sragen hanya 11.609 pelanggan dan pelanggan nonsubsidi dengan daya 900 VA sebanyak 55.994 pelanggan, selebihnya merupakan pelanggan di atas daya tersebut.

Baca Juga: Menteri ESDM Bantah Penghapusan Listrik 450 VA

“Memang di Sragen pelanggan mayoritas masih 450 VA. Bagi PLN penentuan pelanggan rumah tangga yang berhak mendapatkan subsidi itu didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Data itu yang dijadikan acuan PLN. Sampai tahun ini masih ada pemasangan baru untuk daya 450 VA selama namanya masuk DTKS,” ujar dia.

Azwar menerangkan untuk membantu mereka kadang ada iuran dari teman-teman karyawan PLN untuk berbagi kepada mereka.

Dia mengatakan program berbagi ini ditawarkan kepada petugas di lapangan bila ada rumah tangga yang belum berlistrik atau menyalur listrik ke tetangga maka rumah tangga itulah yang menjadi sasaran berbagi.

Dia mengatakan untuk pemasangan daya 450VA itu Rp450.000. Biasanya untuk tarif subsidi, kata dia, ada diskon sehingga bayarnya sekitar Rp300.000/pelanggan.

Baca Juga: PLN Pastikan Tidak Hapus Daya Listrik 450 VA

“Bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan tetapi tidak masuk DTKS bisa diarahkan ke Yayasan Baitul Maal PLN di Solo. Kemarin kami mengusulkan 17 rumah tangga dan ternyata bisa disetujui 11 rumah tangga karena yang lainnya tidak bersedia bila masuk dalam pelanggan nonsubsidi,” jelasnya.

Azwar menerangkan PLN menggandeng pihak ketiga dalam penarikan tagihan penggunakan daya, terutama bagi pelanggan pascabayar atau pemakaian dulu baru dibayarkan sesuai penggunaan.

Dia menerangkan batas waktu pebayaran maksimal setiap tanggal 20. Bila lewat dari tanggal tersebut, kata dia, sudah masuk tunggakan.

“Pelanggan yang menunggak itu biasanya 15.000-16.000 rumah tangga tetapi sudah langsung bisa terselesaikan setiap akhir bulan. Kami sudah sosialisasi lewat Surat Edaran Bupati supaya pembayaran listrik tepat waktu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya