SOLOPOS.COM - Pemberian stimulus ekonomi di Kabupaten Magelang. (Antara)

Solopos.com, MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten Magelang, memberikan bantuan stimulus ekonomi tahun 2021 kepada pelaku usaha terdampak Covid-19.

Mengutip Antara, Jumat (4/6/2021), pemberian stimulus agar mereka bangkit dari keterpurukan. Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja para pelaku usaha.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Hal tersebut sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kegiatan usaha. Ia menyampaikan itu seusai menyerahkan bantuan stimulus ekonomi tahun 2021 secara simbolis kepada pelaku usaha.

Baca Juga : Kerajinan Pahat Batu Muntilan Diminati Pasar Mancanegara

Bupati didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Magelang, Christanti Zaenal Arifin, di Rumah Dinas Bupati Magelang. Pemberian stimulus ini diperlukan bagi para pelaku usaha untuk mendorong stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemberian bantuan stimulus ekonomi ini bukan berarti memenuhi semua keinginan yang diajukan oleh para pelaku usaha. Namun lebih bersifat rangsangan bagi para pelaku usaha agar timbul kreatifitas sehingga mampu bertahan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Hal tersebut dalam mendukung perputaran perekonomian yang pada akhirnya mengarah kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan itu Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengeluarkan kebijakan perekonomian dengan terbitnya Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2021.

Hasil Verfikasi dan Validasi

Isinya tentang pemberian stimulus ekonomi kepada pelaku usaha yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang tahun 2021. "Berdasarkan Perbup tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh perangkat daerah/dinas terkait bagi penerima stimulus ekonomi di Kabupaten Magelang," katanya.

Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Magelang, Nur Rochmad Isro'i, menjelaskan pemberian stimulus ekonomi ini dalam bentuk bantuan modal dan pembelian produk.

Penerima bantuan modal usaha stimulus ekonomi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh OPD terkait secara keseluruhan berjumlah 33.820 orang, baik perorangan maupun kelompok.

Baca Juga : Restoran Tengah Gunung Ini Sering Didatangi Pesohor Indonesia

Besaran penerima bantuan stimulus ekonomi untuk perorangan senilai Rp1 juta dan kelompok/badan usaha/koperasi Rp5 juta. "Jumlah anggaran untuk bantuan modal usaha stimulus ekonomi Rp37.852.000.000 dan pembelian produk sebesar Rp739.000.000. Jumlah keseluruhan anggaran stimulus ekonomi Rp38.591.900.000," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya